Pertemuan DPRA dan CMI
BANDA ACEH (RA) – Aceh kini sangat menikmati buah dari perjanjian Helsinki yang berujung perdamaian dan pembangunan yang semakin marak di seluruh daerah di Aceh.
Namun beberapa pihak juga sangat menyayangkan ada butir-butir kesepakatan di perjanjian Helsinki yang tak juga diakomodir oleh pemerintahan Indonesia.
“Sangat gembira hasil MoU Helsinki, kini Aceh damai dan pembangunan di mana-mana. Tapi kita juga kecewa, karena pemerintahan Indonesia sepertinya hanya mengakomodir sebagian dari perjanjian bersama dan kurang merespon beberapa kesepakatan yang telah ditanda tangani bersama di Helsinki,” kata Ketua DPRA Tgk. Muharuddin, S.sos,MM, Kamis (18/10).
Pernyataan ini diungkapkan Muharuddin di hadapan Adviser of Crisis Management Initiative (CMI) Jaakko Oksanen dan Minna Kukkonen Karlender. Pada pertemuan itu juga hadir beberapa anggota DPR Aceh diantaranya, Azhari Cage dan Iskandar Usman Al-Farlaky
“Sejak MoU Helsinki, Aceh telah menghilangkan kata Merdeka dan menetapkan diri berada di pelukan NKRI. Selanjutnya perjuangan kami disini adalah berusaha kuat butir-butir perjanjian Helsinki dapat diakomidir keseluruhannya secara penuh,” tukas Muharuddin lagi.
Disampaikannya, saat ini memang ada terjadi beberapa butir di MoU Helsinki dapat terpenuhi seperti adanya Lembaga Wali Nanggroe, pemenuhan dana otonomi khusus dan juga adanya partai lokal.
Namun banyak dari butir MoU Helsinki yang hingga kini, menurut Muharuddin, pihak Pemerintahan Indonesia terkesan kurang akomodatif. Diantaranya adalah terkait Lambang dan Bendera Aceh yang masih belum ada kesapahaman.
Kemudian pembagian hasil minyak dan gas bumi yang tidak jelas pembagian dari jumlah hasil berapa serta regulasi perizinannya. Pemberian konsesi Perusahaan Pertambangan di Aceh secara sepihak oleh Pemerintah Pusat, seperti Tambang Emas di Kabupaten Nagan Raya.
Selanjutnya Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku secara Nasional yang hampir selalu tidak pernah dikonsultasikan baik dengan Pemerintah Aceh maupun DPR Aceh.
“Kami kira banyak lain regulasi nasional mendistorsi kewenangan yang seharusnya dimiliki oleh Aceh sesuai dengan konsep pemrintahan sendiri. Saya juga merasa di beberapa kementerian saat ini, banyak yang tak paham UU PA dan kekhususan Aceh,” tukasnya lagi.
Azhari Cage : I’m Not Happy
Menimpali pernyataan dari Ketua DPR Aceh ini, Azhari Cage pada kesempatan tersebut menyatakan, perdamaian dan pesatnya pembangunan Aceh memang patut disyukuri. Namun keengganan pemerintah Indonesia untuk mengakomodir secara keseluruhan butir-butir MoU Helsinki juga patut dipertanyakan.
“Terkait ini, I’m Not Happy. Terlalu banyak kesepakatan perjanjian yang tak dipenuhi oleh pemerintah,” tukas Ketua Komisi I DPR Aceh.
Karena itulah, sama dengan harapan dari Ketua DPR Aceh Muharuddin, Cage berharap pihak CMI sebagai salah satu pemrakarsa MoU Helsinki hingga kini perdamaian terjadi, dapat sekali lagi berperan aktif untuk ikut melakukan pengawalan dan mengevaluasi semua butir kesepakatan yang ditandangani bersama.
CMI Tak Bisa Ikut Campur
Jaakko Oksanen menyikapi persoalan dan permintaan dari para anggota dewan Aceh menyebutkan, kedatangan mereka hanya untuk mengumpulkan informasi terbaru terkait keadaan Aceh, sejak adanya perdamaian berkat perjanjian Helsinki.
“Sejak perjanjian damai di Helsinki 13 tahun lalu, perdamaian kini dinikmati warga Aceh. Pembangunan juga kini semakin marak. Sebagai fasilitator perdamaian, kami banyak menerima pertanyaan dari banyak Negara, bagaimana sekarang kondisi terkini Aceh dan pembangunan yang terjadi. Inilah yang menjadi alasan kami dating, yakni untuk melihat kondisi terkini Aceh,” urai Jaakko Oksanen melalui penerjemahnya.
Mengenai permintaan supaya CMI supaya kini kembali berperan aktif untuk dapat mengawal dan mengevaluasi terpenuhinya butir-butir MoU Helsinki, menurutnya itu sudah di luar wewenang mereka.
“Pihak Aceh dan Pemerintah Indonesia, kini yang seharusnya dapat berperan aktif memenuhi semua butir-butir perjajian, baik secara hokum dan politik. Buatlah pertemuan berkelanjutan antara kedua belah pihak untuk hal ini,” pungkasnya. (ra/min)