class="post-template-default single single-post postid-15741 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Anggota DPRK Langsa Segel Ruang Ketua Dewan Sayuti Siap Rangkul Paslon Walikota-Wakil Walikota Tidak Terpilih Anggaran Pidie Jaya 2025 Hilang Rp 45,8 miliar KIP Tetapkan Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe Terpilih Sayuti-Husaini Helikopter Terbakar di Bentong, Malaysia, 1 Petugas Lapangan Meninggal

UTAMA · 16 Nov 2018 10:32 WIB ·

8 TKI Aceh Kabur Dari Malaysia


 Delapan TKI asal Aceh Tamiang tadi malam, Jumat (16/11/2018) sekira pukul 23.00 WIB, tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar setelah diterbangkan dari Pontianak menggunakan maskapai Lion Air.  FOTO IST Perbesar

Delapan TKI asal Aceh Tamiang tadi malam, Jumat (16/11/2018) sekira pukul 23.00 WIB, tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar setelah diterbangkan dari Pontianak menggunakan maskapai Lion Air. FOTO IST

BANDA ACEH (RA) – Sebanyak delapan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Aceh Tamiang selama ini bekerja di perkebunan kelapa sawit kabur dari Malaysia. Tidak sesuainya upah seperti dijanjikan menjadi alasan ‘pemburu’ ringgit ini hengkang dari tempat mereka bekerja.

Informasi ini sebagaimana disampaikan anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman kepada Rakyat Aceh, Rabu (14/11). Pria yang karib disapa Haji Uma ini menyampaikan bahwa pada Rabu pagi, kepala pertanggungjawaban DPD RI Kalimantan Barat (Kalbar memberitahukannya ada sejumlah TKI asal Aceh di perbatasan RI dengan Malaysia, Kabupaten Sanggau. Saat ini mereka diamankan pihak kepolisian dari Mapolsek Entikong. Satu hari sebelumnya juga dilaporkan ada 13 TKI asal Aceh lainnya kabur dari Malaysia.

Mendapi kabar itu, Haji Uma sekitar pukul 09.00 WIB langsung menghubungi pihak Polsek Entikong dan berhasil berkomunikasi dengan Waka Polsek Entikong Iptu Eeng. Para TKI asal Kabupaten Aceh Tamiang ini diketahui tiba di Mapolsek Rabu pagi sekitar pukul 07.55 WIB setelah menempuh perjalanan selama lima hari. “Mereka tiba pukul delapan kurang, saat ini masih berada di kantin Polsek Entikong,” kata Haji Uma mengutip informasi dari Waka Polsek.

Masih menurut Waka Polsek, para TKI asal Aceh tersebut selama tiga bulan terakhir bekerja disebuah perusahaan kelapa sawit di Malaysia. Karena upah mereka terima tidak sesuai dijanjikan, akhirnya memilih kabur dengan menempuh perjalanan selama lima hari hingga sampai Entikong.

Namun sayangnya, kata Waka Polsek, pasport asli mereka masih ditahan oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja, saat melarikan diri kedelapan TKI tidak membawa dokumen resmi. “Mereka sudah bekerja di kebun sawit, upah tidak sesuai kesepatakan atau janji – janji disampaikan saudara H (agen) di Aceh yang memberangkatkan mereka. Kalau menurut perjanjian misalnya untuk satu tandan sawit sekian, tapi sampai disana yang mereka terima sangat tidak sesuai. Akhirnya mereka kembali ke Indonesia. Pasport asli mereka masih di tahan oleh perusahaan,” terangnya.

Terkait dengan pengembalian pasport, kata waka polsek, biasanya lewat Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia. Ini sudah kita terima laporannya, selanjutnya minta Konjen untuk dapat meminta pihak perusahaan tempat para TKI bekerja untuk  mengembalikan paspor, ini- kan kasihan mereka pak,” kata Iptu Eeng kepada Haji Uma.

Dalam percakapan dengan Waka Polsek, Haji Uma meminta kesempatan untuk dapat berkomunikasi dengan salah satu TKI bernama Ano, warga Dusun Bandar Setia, Kecamatan Hulu, Aceh Tamiang. “Saat ini kami sudah di kantin polsek pak,” kata Ano lewat sambungan telephone.

Ano menyampaikan bahwa masih ada lima orang lagi warga Tamiang di perkebunan kelapa sawit tempat mereka bekerja sebelumnya bersiap untuk kabur. Namun, saat ini mereka masih memelih bertahan sambil menunggu kesempatan yang tepat untuk kembali ke Aceh.

Kecilnya upah diterima Ano dan rekan- rekannya menjadi alasan mereka memilih kabur. Upah dijanjikan oleh pihak sponsor (agen) satu tandan kelapa sawit kalau dirupiahkan Rp4000, nyatanya sudah sampai di Malaysia, kerja selama tiga bulan besaran upah diterima hanya 30 sen satu tandan. “Potong uang makan saja sudah habis, kami kerja cuman manen sawit, besaran upah tergantung ada yang 1000 ringgit ada yang 600 – 700 ringgit sebulan. Karena tidak sesuai makanya kabur, lima hari kami diperjalanan. Kami ada 13 orang dari Aceh Tamiang, yang kabur ada delapan, termasuk saya,” ujarnya.

Kepada Haji Uma Ano dan rekan – rekannya menyatakan kalau sudah di Aceh akan berpikir ulang untuk kembali bekerja mencari nafkah di Malaysia.

Lebih lanjut Haji Uma menyampaikan bahwa dirinya akan mencoba berkoordinasi dengan para pihak terkait di Jakarta untuk dapat membantu agar pihak perusahaan dapat bertanggungjawab terhadap para TKI, termasuk persoalan parport dan memenuhi besaran upah sebagaimana dijanjikan.

Adapun identitas para TKI asal Aceh Tamiang tersebut adalah Ano, warga Bandar Setia, Kecamatan Tamiang Hulu, Bayu, warga Tebing Tinggi, Kecamatan Tenggulun, Darman warga Dusun Sriwijaya, Kota Kuala Simpang, Suherdi warga Tebing Tinggi, Kecamatan Tenggulun, Suhedi warga Tebing Tinggi, Kecamatan Tenggulun, Suhada warga Aleu Tuei, Rantau Kecamatan Selamat, Akbar warga Kecamatan Rantau Selamat, Samsul warga Alur Cucur, Kecamatan Rantau Selamat dan Samsari warga Tebing Tinggi, Kecamatan Tenggulun. (slm)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Museum Tsunami dan PBB di Indonesia Gelar Pameran Foto

6 February 2025 - 20:21 WIB

Proyek Pembangunan Dermaga Kapal Cepat BPKS Terindikasi Sarat Permainan

6 February 2025 - 16:33 WIB

Helikopter Terbakar di Bentong, Malaysia, 1 Petugas Lapangan Meninggal

6 February 2025 - 15:21 WIB

Harlah Ke-102 NU, Presiden Prabowo Apresiasi Jasa Besar NU Terhadap Indonesia

6 February 2025 - 14:31 WIB

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Trending di UTAMA