class="post-template-default single single-post postid-16298 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 6 Dec 2018 07:39 WIB ·

UNHCR Belum Verifikasi Rohingnya


 Warga Rohingya beristirahat di Mushalla Imigrasi Langsa, Rabu (5/12). Bahtiar Husin/Rakyat Aceh Perbesar

Warga Rohingya beristirahat di Mushalla Imigrasi Langsa, Rabu (5/12). Bahtiar Husin/Rakyat Aceh

LANGSA (RA)- 20 muslim Rohingya, Myanmar yang berlabuh di kawasan Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur dipindahkan ke Imigrasi Kota Langsa. Mereka diangkut menggunakan truk Satpol pemerintah setempat.

Kepala Imigrasi Kota Langsa, Mirza Akbar menyebutkan muslim Rohingnya tersebut masih dalam penampungan. Pihaknya menunggu proses penangganan lanjut.

“Kita (Imigrasi-red) tidak menjemput warga Rohingya ini, mereka diantar oleh Pemerintah Aceh Timur melalui Satpol PP semalam,” jelasnya, Rabu (5/12).

Menurutnya, pihaknya tidak memiliki kewenangan penangganan. “Tapi atas dasar kemanusiaan, sementara ini kita menerima warga Rohingya tersebut sambil menunggu pihak terkait,” sebut Mirza.

Imigrasi Langsa, sebutnya, menunggu datangnya pihak UNHCR sebagai lembaga yang menangani masalah pengungsian untuk melakukan verifikasi. 20 orang laki-laki warga Rohingya yang rata-rata berusia antara 15 – 30 tahun ini, beristirahat di mushalla Imigrasi Langsa.

Lanjutnya, selain itu pihaknya juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk proses penanganan cepat warga Rohingya tersebut. Serta dengan pemerintah Aceh Timur karena para imigran Rohingya tersebut sebelumnya datang dan berlabuh di Kuala Idi.

“Kita berharap pihak UNHCR segera menyelesaikan verifikasi terhadap mereka (Rohingya-red) dan selanjutnya warga imigran ini kita serahkan kembali ke Pemerintah Aceh Timur, sesuai permintaan untuk penanganan lanjut,” kata Mirza. (dai/mai)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS