class="post-template-default single single-post postid-17198 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

NASIONAL · 17 Jan 2019 09:48 WIB ·

Alhamdulillah, PNS, TNI, Polri Segera Nikmati Kenaikan Gaji


 Net Perbesar

Net

Harianrakyataceh.comJAKARTA – Janji pemerintah untuk menaikkan gaji pokok PNS, TNI, Polri, serta pensiunan, segera terealisasi.

Saat ini sedang disusun draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji dimaksud dan ditargetkan selesai disiapkan pada pekan ke-IV Januari 2019.

“Akhir Januari semua draf RPP akan diteruskan ke Kementerian PANRB untuk kemudian diteruskan kepada Presiden melalui Kemensetneg,” kata Deputi BKN Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) Haryomo Dwi Putranto, seperti dipublikasikan di situs resmi setkab.

Khusus untuk TNI dan Polri, menurut Haryomo, akan diundang kembali untuk melakukan validasi kenaikan gaji setelah tabel kenaikannya diselesaikan di unit Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN.

Haryomo menjelaskan, untuk besaran kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok bagi seluruh Aparatur Negara dan Pensiunannya mengalami kenaikan rata-rata lima persen sebagaimana dinyatakan dalam nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019.

Diterangkan Haryomo Dwi Putranto, kenaikan gaji ini ditujukan untuk penguatan produktivitas aparatur negara dan memperkuat program reformasi birokrasi, menyeimbangkan penambahan aparatur negara, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan, serta mereview kebijakan pensiun ASN, TNI, dan Polri.

Selanjutnya untuk konsep kenaikan pensiunan, BKN akan melakukan sinkronisasi data pensiunan PNS dan janda/dudanya dan melakukan verifikasi/updating besaran kenaikan dengan PT. Taspen sebagai persiapan pembayaran manfaat pensiun setelah RPP ditetapkan. (ES/jpnn)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Program MBG Berdayakan Pengrajin Tahu Tempe

15 January 2025 - 17:32 WIB

Mewakili Anggota DPD RI Asal Aceh, Haji Uma Sampaikan Beberapa Poin Penting Terkait Permasalahan di Daerah di Sidang Paripurna

15 January 2025 - 11:23 WIB

Agus Tersangka Pelecehan Seksual Resmi Ditahan

9 January 2025 - 15:08 WIB

Pelaku Kuliner Lokal Bersyukur Terlibat Makan Bergizi Gratis: Bisa Pekerjakan Masyarakat, Pedagang Sekitar

8 January 2025 - 14:51 WIB

Warga Semarang Senang Terlibat di Dapur Makan Bergizi Gratis: Ini Membuka Lapangan Pekerjaan

8 January 2025 - 14:36 WIB

Pangkoarmada Ungkap Oknum TNI Penembak Bos Rental bukan Penadah

6 January 2025 - 15:16 WIB

Trending di NASIONAL