class="post-template-default single single-post postid-17464 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 29 Jan 2019 06:06 WIB ·

Gempa Minta Malik Mahmud Mundur sebagai Wali Nanggroe


 Gempa demo di depan Gedung DPRA Perbesar

Gempa demo di depan Gedung DPRA

BANDA ACEH (RA) – Sekitar delapan puluh mahasiswa yang terhimpun dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Aceh (GEMPA) menggelar aksi menuntut Malik Mahmud Al-Haytar agar mundur dari jabatan Wali Nanggroe Aceh, Senin (28/1). Aksi demo ini berlangsung di Bundaran Simpang Lima dan di halaman Kantor DPR Aceh, Banda Aceh.

Saat melakukan aksi di simpang lima Banda Aceh sekitar pukul 10.00 WIB, mereka melakukan orasi secara bergantian dengan menggunakan pengeras suara. Aspirasi juga disampaikan lewat spanduk bertuliskan cabut mandat Wali Nanggroe. Setelah setengah jam berorasi aksi dilanjutkan di Gedung DPRA.

Ketika berada di luar pagar gedung dewan, tidak ada yang membuka pintu pagar. Hingga akhirnya mahasiswa memilih mendobrak pintu pagar. Hinggi pukul 13.00 WIB, di halaman gedung DPRA tidak ada satu pun wakil rakyat yang menemui mereka.
Korlap Husnul Jamil mengungkapkan, aksi ini untuk mendesak DPRA agar mencabut mandat Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe. Menurut mereka, terpilihnya Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe tidak sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh yang termaktub dalam Undang-Undang Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2013.

“Kami menilai terpilihnya Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe tidak sesuai dengan Undang Undang Pemerintah Aceh,” sebutnya.
Kata Husnul, peraturannya termaktub dalam Undang-Undang Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2013 atas perubahan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Lembaga Wali Nanggroe. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 70 ayat satu.

“Bahwa Wali Nanggroe dipilih secara musyawarah oleh Komisi Pemilihan Wali Nanggroe yang dibentuk secara khusus,” ujarnya.
Menurutnya, pemilihan Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe tidak dihadiri oleh delegasi ulama dari 23 kabupaten/kota yang ada di Aceh sebagaimana yang tercantum dalam Komisi Pemilihan.

Dalam kesempatan tersebut, GEMPA turut mengancam untuk menggulingkan Malik Mahmud dari Jabatan Wali Nanggroe, andai DPRA tidak mengindahkan tuntutan mereka untuk mencabut mandat Malik Mahmud.

“Apabila DPRA Tidak mengindahkan nota keberatan ini, maka kami akan menggalang kekuatan sebesar besarnya untuk menggulingkan Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe. Harapan kami sebagai Bangsa Aceh, kami berharap sosok Wali Nanggroe menjadi pemersatu Bangsa Aceh,” ancam Husnul Jamil.

GEMPA juga mendesak DPRA mengadakan Sidang Paripuma untuk mencabut mandat Malik Mahmud Sebagai Wali Nanggroe.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak BPK untuk mengaudit anggaran yang dialokasikan kepada Lembaga Wali Nanggroe di bawah kepemimpinan Malik Mahmud.

Menurutnya, keberadaan Waliyul Hadi untuk membentuk Komisi Pemilihan secara transparan dan ketika pemilihan WN Malik Mahmud tidak dilibatkan.

“Kita ingin memperkuat Harkat Martabat Lembaga Wali Nanggroe bukan menghancurkan lembaga WN,” ungkapanya.

Sementara peserta aksi lainnya Phonna, mengungkapkan, aksi yang mereka lakukan dengan melibatkan beberapa mahasiswa dari perguruan tinggi dari Banda Aceh, Barat Selatan maupun dari Timur.

“Kami tidak ingin lembaga Wali Nanggroe dipegang oleh orang yang tidak punya kapasitas,” ujar Phonna yang juga Presma Universitas Abulyatama. (adi/mai)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS