class="post-template-default single single-post postid-17699 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

INTERNASIONAL · 11 Feb 2019 07:47 WIB ·

Belanda Segera Akui Jalur Gaza Dan Tepi Barat Sebagai Tempat Kelahiran


 Rakyat Palestina melawan penjajah Israel dengan batu (Istimewa/ACT) Perbesar

Rakyat Palestina melawan penjajah Israel dengan batu (Istimewa/ACT)

Harianrakyataceh.com – Pemerintah Belanda mengumumkan akan mulai mengakui Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, sebagai tempat kelahiran resmi bagi warga Palestina yang lahir di negara itu setelah pendirian Israel.

Walaupun Belanda belum mengakui Palestina sebagai sebuah negara, namun Belanda akan mengakui wilayah Palestina tersebut sebagai asal mula kelahiran bagi mereka yang lahir setelah 15 Mei 1948, ketika mandat Inggris secara resmi berakhir.

Pengumuman ini dibuat oleh Sekretaris Negara Belanda Raymond Knops di Den Haag (Minggu, 10/2).

Menurut keterangan Kementerian Dalam Negeri Belanda, seperti dimuat Al Jazeera, Knops mengatakan Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki akan ditambahkan ke daftar wilayah yang diterima oleh catatan sipil Belanda.

Menurut pernyataan itu, Knops mencatat bahwa kategori baru ini sesuai dengan sudut pandang Belanda bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah-wilayah ini, serta penolakan Belanda untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Dia mengatakan, kategori baru ini mencerminkan ketentuan yang disepakati dalam Kesepakatan Damai Oslo yang ditandatangani oleh Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada tahun 1990an dan dalam resolusi Dewan Keamanan PBB berikutnya.

Satu-satunya opsi yang sebelumnya tersedia untuk Palestina di Belanda adalah “Israel” dan “tidak diketahui”. Opsi “tidak diketahui” baru ditambahkan pada tahun 2014 karena warga Palestina telah memprotes menempatkan Israel sebagai tempat kelahiran mereka.

Keputusan itu diambil setelah seorang pria Belanda asal Palestina menuntut Belanda di depan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa. Dia menuntut haknya untuk mendaftar sebagai kelahiran Palestina, bukan sebagai seorang warga Israel.[mel]

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang

5 February 2025 - 14:55 WIB

Pesawat Ambulan AS jatuh di Philadelphia, Tidak Ada Korban Selamat

2 February 2025 - 07:02 WIB

Hamas Bahas Pembentukan Pemerintahan Persatuan Nasional Gaza

30 January 2025 - 15:17 WIB

Qatar: Solusi dua negara satu-satunya jalan menjamin hak Palestina

29 January 2025 - 06:48 WIB

Donald Trump Benarkan Sekitar 907 KG Bom MK-84 Dalam Perjalanan Ke Israel

27 January 2025 - 15:15 WIB

Lebih Dari Seribu Truk Bantuan Sudah Dikirim ke Gaza Sejak Perlintasan Rafah Dibuka

23 January 2025 - 17:08 WIB

Trending di INTERNASIONAL