class="post-template-default single single-post postid-17935 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 22 Feb 2019 14:18 WIB ·

Polisi Tangkap Tersangka Perdagangan Manusia


 Tersangka human trafficking, Cut Nurlina, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Pidi, Jumat (22/2).
IHSAN/RAKYAT ACEH Perbesar

Tersangka human trafficking, Cut Nurlina, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Pidi, Jumat (22/2). IHSAN/RAKYAT ACEH

MEUREUDU (RA) – Satreskrim Polres Pidie menangkap warga Gampong Masjid Trienggadeng, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, berinisial CN (52) atas dugaan terlibat human trafficking (perdagangan manusia) ke Malaysia.

Kasusnya terbongkar setelah pengaduan korban, Kamis (24/1). Berdasarkan itu, polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di kediamannya.

Kasat Reskrim Polres Pidie, Mahliadi mengatakan, korban Human Trafficking tersebut Syarifah Mauliana, warga Gampong Lameu Meunasah Baroh, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan korban, tersangka mencari pekerja untuk diberangkatkan ke Malaysia sebagai guru ngaji.

Lalu, Syarifah Taibah yang merupakan saudara korban memberikan informasi peluang kerja di Malaysia itu pada korban.

Selanjutnya korban bertemu langsung dengan tersangka untuk membicarakan pekerjaan tersebut. Tersangka mengetahui Syarifah Mauliana merupakan sarjana, menawarkan janji sebagai asisten pengacara di negeri seberang.

“Tanpa pikir panjang karena pekerjaan tergolong elit, Syarifah Mauliana langsung membuat paspor di Banda Aceh yang ditemani anak tersangka,” terang Mahliadi, Jumat (22/2).

Setelah seluruh dokumen itu selesai, kemudian pada 2 Maret 2018 anak tersangka menjemput korban di Gampong Lameu Meunasah Baroh untuk diberangkat ke Medan, Sumatera Utara yang sudah ditunggu tersangka.

Sehari berada di penampungan, lanjutnya, kemudian korban diberangkatkan ke Malaysia lewat jalur laut melalui Dumai, Kepulauan Riau.

“Setiba di Malaysia korban dijemput teman tersangka yang kemudian dibawa ke rumah majikan untuk dipekerjakan sebagai pembantu. Syarifah Mauliana mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari majikannya,” ungkap Mahliadi.

Syarifah Mauliana meminta untuk pulang ke Indonesia pada majikannya. Namun ia diancam akan dibunuh, sebab majikannya telah membeli dirinya. Selain itu, ia juga diancam akan dijual ke pihak lain.

Tak tahan dengan perlakuan majikannya itu, Syarifah melaporkan kejadiannya yang dialaminya ke keluarganya. Lantas paman korban menghubungi temannya di Malaysia untuk melaporkan ke polisi setempat. Dikatakan Mahliadi, karena Merasa ditipu tersangka, korban membuat laporan ke SPKT Polres Pidie. (san/mai)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS