class="post-template-default single single-post postid-18422 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

EKBIS · 20 Mar 2019 12:57 WIB ·

Indonesia Mau Bawa Masalah Sawit ke WTO


 Pemerintah Indonesia siap membawa masalah minyak kelapa sawit yang dipersoalkan oleh Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia (DW) Perbesar

Pemerintah Indonesia siap membawa masalah minyak kelapa sawit yang dipersoalkan oleh Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia (DW)

Harianrakyataceh.com – Pemerintah Indonesia siap membawa masalah minyak kelapa sawit yang dipersoalkan oleh Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di Kementerian Luar Negeri RI pada Rabu (20/3).

“Kita nanti akan bawa ini ke WTO, tapi perlu diketahui kita nggak akan pernah goyang mengenai hal ini,” kata Luhut. “Saya ulangi, ya, kita tidak mau didikte oleh siapapun. Kita bangsa besar dan Presiden tadi menekankan itu,” lanjutnya.

sawit, kelapa sawit, produk uni eropa, uni eropa,
Komisi Uni Eropa sedang merancang aturan untuk menghapus secara bertahap penggunaan bahan bakar nabati/BBN (biofuel) berbasis minyak sawit mentah atau crude palm oil hingga 2030 (Ernest Zacharevic)

Ketika ditanya apakah Indonesia akan memblokir produk Uni Eropa, Luhut menjawab akan mempertimbangkan semua. Namun, menurutnya, Indonesia harus tegas dan mempunyai pilihan hidup.

Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend mengatakan, jika ada yang tidak setuju dengan masalah perdagangan merupakan langkah yang benar, membawanya ke WTO.

“Jika tidak setuju dengan sebuah perjanjian perdagangan, memang langkah terbaiknya adalah membawanya ke WTO,” ujar Vincent. “Jadi, langkah Indonesia itu benar, dan di negara manapun, jika ada perselisihan perdagangan memang dibawa ke WTO,” tambahnya.

Vincent juga menegaskan, langkah Uni Eropa ini bukan bentuk diskriminasi kepada Indonesia. Namun mereka menginginkan Indonesia untuk melakukan langkah yang sustainability atau berkelanjutan.

Sebagaimana diwartakan, Komisi Eropa telah mengeluarkan Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 of the EU Renewable Energy Directive II.

Komisi Uni Eropa sedang merancang aturan untuk menghapus secara bertahap penggunaan bahan bakar nabati/BBN (biofuel) berbasis minyak sawit mentah atau crude palm oil hingga 2030.

Editor           : Dyah Ratna Meta Novia
Reporter      : Verryana Novita Ningrum

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Launching Buku, BPJS Kesehatan Bagikan Potret Layanan JKN Syariah di Banda Aceh

5 February 2025 - 17:30 WIB

Berkah Punya PCX, 500 Bikers Honda Ditemui Pebalap MotoGP

3 February 2025 - 16:21 WIB

Mengenal Lebih Jauh Aspek Keamanan Penggunaan Ban di Kenderaan

31 January 2025 - 09:22 WIB

Membangun Energi Berkelanjutan: PLN UID Aceh Adakan Forum Kolaborasi Multi Stakeholder

31 January 2025 - 06:28 WIB

Potret Kinerja APBN Regional Aceh per 31 Desember 2024

30 January 2025 - 16:26 WIB

Telkomsel Hadirkan Paket Eksklusif Surprise Deal Spesial Imlek dengan Kuota Melimpah

29 January 2025 - 13:22 WIB

Trending di EKBIS