class="post-template-default single single-post postid-19660 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 22 May 2019 08:43 WIB ·

Cegah Hoax, Pemerintah Batasi Penggunaan Media Sosial


 Cegah Hoax, Pemerintah Batasi Penggunaan Media Sosial Perbesar

JAKARTA (RA) – Pemerintah memutuskan untuk membatasi penggunaan media sosial sebagai buntut pecahnya kerusuhan, usai demonstrasi damai di depan Bawaslu, Rabu (22/5) dini hari WIB.

Kerusuhan pecah Selasa (21/5) sekitar pukul 23.00 WIB hingga Rabu pagi tadi, atau setelah aksi damai di depan markas Bawaslu berakhir sekitar pukul 21.30 WIB.

Nah, untuk mengantisipasi hoaks, kabar simpang siur dan viral yang negatif di tengah masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika membatasi layanan medsos untuk sementara dan secara bertahap.

“Pembatasan ini bersifat sementara,” kata Menkominfo Rudiantara saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (22/5) siang.

Dia menjelaskan, pembatasan itu berupa posting video dan foto di messaging system.

“Viralnya foto atau video itu bukan di Facebook, Instagram atau Twitter, tapi ketika sudah di messaging system sepeti di WhatsApp. Jadi di sana mungkin akan ada keterlambatan (baca saja: kena blok). Ini untuk sementara, bertahap,” ujar Rudi.

“Video dan foto itu kan langsung dilihat, psikologisnya (dari masyarakat) yang pengin kami antisipasi. Sekali lagi ini bersifat sementara dan bertahap,” pungkasnya. (adk/jpnn)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS