class="post-template-default single single-post postid-21444 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Hamas dan Israel sepakati gencatan senjata, simak Poin-Poin nya Soal Pelecahan Agama yang Dilakukan oleh Selebgram Aceh, MPU Ingatkan untuk Bijak dalam Bermedia Sosial Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA

UTAMA · 16 Aug 2019 06:51 WIB ·

Sempat Diamankan, Lima Mahasiswa Akhirnya Bisa Pulang


 Sempat Diamankan, Lima Mahasiswa Akhirnya Bisa Pulang Perbesar

BANDA ACEH (RA) – Lima mahasiswa yang sempat diamankan aparat kepolisian saat aksi demo yang berakhir ricuh di Gedung DPR Aceh akhirnya dipulangkan pada Jumat (16/8) dini hari, sekitar pukul 03.00.

Informasi ini disampaikan Hermanto SH, kuasa hukum para mahasiswa dari kantor Koalisi NGO HAM Aceh.

Herman menjelaskan, sejak habis magrib pihaknya mendampingi kelima orang mahasiswa saat proses interogasi di unit Reskrim Polresta Banda Aceh.

Kelima mahasiswa tersebut adalah, 1. M Sabar (Wakil BEM Unimal), 2. Ikhwan Fuadi ( korlap ), 3. Lukman Hakim, 4. Risky Ardial (Presiden UIN Ar –Raniry) dan Zubaili (Jaringan anak Suhada).

Herman menjelaskan, kelima mahasiswa yany sempat diamankan tersebut terkait dengan aksi demonstrasi di Gedung DPRA. Sebagaimana diketahui, aksi sempat ricuh karena pembubaran aksi secara paksa oleh pihak kepolisian.

“Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi ke gedung DPRA hanya untuk memberikan bendera bintang bulan kepada pimpinan DPRA. Dan tidak menurunkan bendera merah putih seperti isu yang berkembang.” terang alumni Fakultas Hukum Unsyiah ini.

Lebih lanjut dirinya selaku kuasa hukum menyayangkan aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya di gedung DPRA. (slm)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Hamas dan Israel sepakati gencatan senjata, simak Poin-Poin nya

16 January 2025 - 15:13 WIB

Terkait Pelecehan Agama oleh Selebgram Aceh, Haji Uma Surati MPU dan Polda Aceh

16 January 2025 - 09:17 WIB

KPIA Silaturahmi ke Wali Nanggroe Aceh

15 January 2025 - 21:52 WIB

Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir

15 January 2025 - 20:01 WIB

Ketua DPRA Serahkan Berkas Pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

15 January 2025 - 18:13 WIB

Ketua KIP Aceh Bertemu Wamendagri

15 January 2025 - 18:07 WIB

Trending di UTAMA