BANDA ACEH (RA) – Insiden di hari peringatan perdamaiaan Aceh 15 Agustus 2019, di Kantor DPRA, dimana sejumlah Mahasiswa yang melakukan aksi peringatan Hari Perdamaian Aceh tersebut sempat diamankan oleh Polresta Banda Aceh, sudah dibebaskan.
Informasi tersebut disampaikan Zulfikar Muhammad Direktur Koalisi NGO Aceh menyampaikan.
“Iya sudah dibebaskan, setelah kami lakukan pendampingan dengan mengerahkan 7 orang pengacara terhadap 5 mahasiswa yang ditangkap pihak kepolisian”, sebutnya melalui siaran pers diterima Rakyat Aceh, Jumat (16/8).
Kelima mahasiswa tersebut adalah adalah Rizki (Presiden UIN), Ikhwanul Fuad (UIN), Lukmannul Hakim (UIN), Zubaili (IAIN Malikusaleh), Sabar (Wapres Unimal), sudah di bebaskan dan kembali beraktitas.
“Mereka sudah aman, namun hingga saat ini kami masih mendampingi kelima mahasiswa tersebut guna mengobati luka baik fisik maupun psikologis mereka. Koalisi NGO HAM juga akan usut tuntas perihal dugaan pemukulan tersebut terhadap para mahasiswa itu”, tambah Zulfikar.
Koalisi sesalkan di hari perdamaian Aceh malah kericuhan yang terjadi. Jika hanya soal bendera bintang bulan yang di kibarkan seharus dapat dilihat sebagai dinamika aspirasi dalam berdemokrasi saja.
Menurutnya, jadi aparat dalam hal ini kepolisian tidak perlu terlalu reaktif karena ini sedang di tangani oleh para pemimpin bangsa ini. Polisi harus percayakan penyelesaian soal ini kepada Presiden.
Indonesia di bangun atas kebenakaan yang satu jua, jadi menurut Koalisi, inilah ekspresi keberbedaan para Mahasiswa yang ingin melihat wujud kekhususan Aceh, tidak setengah-setengah dilaksanakan dan diakui pusat. “jikapun ada pihak yang berbeda pandangan, ya bok ya diajak ngobrol”.
“Untuk itu, koalisi meminta Kapolri melakukan evaluasi terhadap anak buahnya di Aceh, yang kami nilai pola penanganan masalah masyarakat masih jauh dari prinsip-prinsip reformasi Kepolisian R.I ” demikian ujarnya. (ril/ra)