CALANG (RA) – Juragan alias Samsuardi, tahanan di Rutan Calang dipindahkan ke LP Meulabohm, Kamis petang (22/8).
Awak media yang telah menunggu sejak siang, tak diberi kesempatan meliput. Seorang oknum sipir inisial SM melarang para media meliput dengan alasan habis masa jam besuk.
Kedatangan beberapa awak media dari di Rutan Calang, awalnya diterima. Saat salah satu wartawan menanyakan kepada siapa akan dikonfirmasi tentang perpindahan Juragan. Oknum itu mengatakan ini hampir habis masa jam besuk, jadi tidak bisa besuk, kata oknum sipir itu.
Wartawan menjelaskan tentang kedatangan meliput, namun sang tetap bersikukuh mengatakan jam besuk sudah hampir habis. “Ini perintah dan tugas yang kami jalankan dari atasan. Saya hanya orang kecil, kalau saya pimpinan, sudah saya ajak kalian duduk diruangan,” tuturnya.
Pihak media saat di lokasi juga bertemu satu pegawai dari Kanwil Menkumham Aceh. Ia pun enggan berkomentar. “Konfirmasi langsung kepada Kalapas saja,” sebutnya.
Sementara, Kalapas Katimin, saat dihubungi fia telepon seluler, tidak menjawab panggilan awak media. Pengamatan media di lokasi, satu mobil penumpang pribadi merek Avanza BK 1608 UT, warna hitam, berkaca gelap masuk kedalam rutan melalui pintu samping kiri bercat biru. Lalu beberapa menit kemudian, mobil itupun keluar, melaju dengan kecepatan tinggi meninggalkan Rutan Calang.
Saat itu terlihat Mobil Toyota Harrier milik Juragan, BL 551 FY, turut masuk melalui pintu yang sama kedalam rutan. Menurut Informasi diterima, Mobil itu hanya sebagai kamuflase dilakukan guna mengecoh wartawan. Padahal Juragan sendiri telah dibawa menuju Rutan Meulaboh menggunakan mobil Avanza BL 1608 UT yang telah lebih awal meninggalkan Rutan Calang.
Sementara selang, beberapa waktu salah satu Unit Mobil Inova B 1097 CON keluar dari dalam lapas berlalu begitu saja, dengan kaca tertutup rapi,
Kepala Lapas Meulaboh, Jumadi Kepada Rakyat Aceh membenarkan, atas pemindahan Samsuardi Alias Juragan. “Nantinya Juragan akan tiba pada saat menjelang magrib kini masih dalam perjalanan”. katanya
Disebutkannya, di tempat mereka tidak ada pemberlakukan spesial, baik kaya atau miskin sebagaimana sempat viral dimedia beberapa hari yang lalu, “Kami akan menanyakan kepada Juragan apakah mau mengikuti segala aturan yang berlalu disini,” pungkas Jumadi
Jika memang dirinya, ingin mendapatkan tempat yang lebih longgar ya dapat cari ditempat yang lain, “Namun disini tidak ada yang spesial tetap diberlakukan sama baik kaya maupun misikin,” pungkasnya.
Secara terpisah, Koordintor Yara (Yayasan Andvokasi Rakyat Aceh), Hamdani mengungkapkan, seharus pihak kanwil Kemenkumham Aceh menyahuti rekan-rekan wartawan yang telah sama-sama berada di Lapas Calang.
“Sehingga publik agar tau bagaimana keberlanjutan informasi tersebut”. Apa lagi telah di informasikan bahwa hendak konfirmasi berita bukan jenguk juragan. Selain itu dirinya menambahkan, tentu kita sama-sama berharap semoga pihak kejaksaan Aceh Jaya agar segera mengusut kasus tersebut dengan mengungkap fakta-fakta sesuai dengan data, sehingga akan terkuak jika memang adanya dugaan suap. (say)