BERCOCOK tanam atau disebut dengan bertani merupakan sebuah kebiasaan masyarakat untuk mengais rezeki terutama di dataran tinggi Gayo, yang berada di atas ketinggian memiliki hawa sejuk dan hamparan yang luas serta tanah yang subur seakan menuntut masyarakat untuk bercocok tanam.
Selain untuk meningkatkan perekenomian, menjadi seorang petani adalah pekerjaan yang sangat mulia dan hasil bertani merupakan pendapatan yang halal, sebab memberikan manfaat bagi diri sendiri sesama maupun mahluk hidup lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MPU Kabupaten Bener Meriah, Tgk Almuzani, kepada Rakyat Aceh, Kamis (21/8).
Bercocok tanam merupakan profesi yang terhormat dan dalam riwayat Muslim yang menegaskan pula tentang keutamaan berladang terlebih, bila pekerjaan itu dilakukan oleh seorang muslim.
Ia menceritakan, Rasul bertemu dengan Ummu Basyar al-Anshariyah di kebun kurma yang pada saat itu Rasul menanyakan kepada Ummu terkait kepemilikan itu dan siapa yang menanam ratusan pohon kurma tersebut. “Muslim atau non-Muslimkah dia?” tanya Rasul. Ternyata, jawaban Ummu adalah muslim.
Rasul pun mengungkapkan pahala yang menyertai peladang muslim tersebut. Bahwa, tidak ada ganjaran yang lebih pantas bagi seorang muslim yang menanam tanaman, lalu dijadikan makanan manusia ataupun binatang melata atau apa pun, kecuali akan tercatat sebagai sedekah baginya hingga hari kiamat kelak.
Sehingga, tidak heran bila tak sedikit kalangan Anshar ataupun Muhajirin yang menyibukkan diri dengan bertani atau berladang. ”Kita tidak harus menanam kurma namun kita juga harus mengetahui tanaman apa yang cocok untuk di tanam di daerah kita seperti halnya di dataran tinggi Gayo kita harus menaman kopi dan palawija,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menghimbau agar masyarakat membayar zakat sebab, zakat juga merupakan ibadah maaliyah ijtima’iyyah yang memiliki posisi sangat penting, strategis dan menentukan.
Keberadaan zakat dianggap sebagai ma’lum min addin bi adh dharura, yaitu diketahui secara otomatis adanya dan merupakan bagian mutlak dari keislaman seseorang oleh karena itu, tidak aneh jika Allah Swt mensejajarkan kata shalat dan kewajiban berzakat dalam berbagai bentuk kata sebanyak 28 kali dalam Alquran.
Menurutnya Alquran bahwa kesediaan berzakat dipandang sebagai indikator utama dalam ketundukan seseorang terhadap ajaran Islam. ”Inilah ciri utama mukmin yang akan mendapat kebahagiaan hidup dan rahmat Allah SWT,” ujaranya.
Dijelaskanya, kebersediaannya dipandang pula sebagai orang yang selalu berkeinginan untuk membersihkan diri dan jiwa dari berbagai sifat buruk, sekaligus membersihkan, menyucikan dan mengembangkan harta yang dimilikinya,dan juga diharapkan dapat menyuburkan sifat kebaikan yang bersemayam dalam hati nurani seseorang, sehingga membuatnya dapat merasakan penderitaan orang lain dan karenanya ia terdorong untuk mermbantu mereka dengan hati yang riang dan ringan, tanpa merasa terbebani olehnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan zakat merupakan salah satu rukun Islam yang ketiga, dan merupakan salah satu ibadah yang seringkali dinyatakan dalam Alquran, Allah menerapkan zakat beriringan dengan menerangkan shalat.