SUKA MAKMUE (RA) – Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Aula SKB Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (19/11).
Kegiatan perekaman KTP-el se-Barat Selatan Aceh itu ikut juga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nagan Raya yang menjadi tuan rumah Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA).
Perekaman KTP-el Dinas Registrasi Kependudukan Aceh yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut itu dibuka Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Nagan Raya, H.Said Azman.
Said Azman mengatakan, kependudukan sebenarnya merupakan basis utama dan fokus dari segala persoalan pembangunan. penduduk harus menjadi subyek sekaligus obyek pembangunan. kualitas penduduk yang baik akan melahirkan SDM yang baik pula.
“Jumlah penduduk yang besar akan menjadi berarti bila sebagian besar dari mereka mampu berkarya dan berpartisipasi dalam pembangunan, sebaliknya jumlah penduduk yang besar akan menambah beban ekonomi dan pembangunan, bila tidak dapat diberdayakan secara baik,” kata Said Azman.
Menurutnya, administrasi kependudukan yang menyangkut seluruh masalah kependudukan meliputi pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan data informasi kependudukan patut kita wujudkan dan dukung sepenuhnya.
“Saya berharap agar Disdukcapil perlu kerja keras dan kerjasama kita semua untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga meningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan ini.
Ia berharap dapat menjangkau dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada dipelosok-pelosok gampong, sehingga semuanya mengetahui dan menyadari tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan.
“Mengingat masih ada masyarakat yang belum memiliki KTP-el atau dokumen kependudukan lainnya, maka pemerintah kabupaten Nagan Raya sangat mendukung program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA).
Dengan kegiatan layanan rekam-cetak ini, mampu membuat masyarakat bahagia dalam arti puas dalam pelayanan yang diberikan oleh Dinas Registrasi Kependudukan Aceh dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat.(ibr/adi)