REDELONG (RA) – Polsek Bandar menangkap MT (35) operator sekaligus bendahara Kampung Tanjung Pura Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah yang sebelumnya diduga membawa kabur dana desa sebesar Rp 318 juta.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK, melalui Kapolsek Bandar, AKP Suprihadi membenarkan telah menangkap MT MR Minggu (19/1) sekira pukul 05.00 Wib, di kawasan Medan Sumatera Utara.
Disebutkanya, MT saat ini sedang dalam perjalanan dibawa ke Bener Meriah. “Tadi pagi anggota saya telah menangkap MR di Medan, Sumatera Utara. Rencananya pagi ini dia akan menggelar akad nikah dengan seorang wanita di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Bener Merah, yang kemudian mendapat informasi keberadaan MT dari saudaranya. Karena kasusnya ditangani Polsek Bandar pihaknya melakukan penangkapan terhadap MT,
Menurutnya, selain membawa kabur uang desa MT juga ikut membawa mengelapkan satu unit mobil anggota polsek. “Posisi MR awalnya termonitor anggota berada di Pekan Baru, Riau, dan informasinya MR mau menikah lagi, namun menikahnya bukan di Pekan Baru, Riau, tetapi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara,” kata AKP Suprihadi.
Suprihadi menerangkan pihaknya mendapat informasi bahwa mobil anggotanya yang dibawa kabur saat ini berada di Pekan Baru, Riau menuju ke Medan, Sumatera Utara.”
Informasi tersebut kita peroleh dari soudaranya MT yang juga ikut membantu Polisi, untuk memancing MT keluar dari persembunyainya: ungkpnya
Setelah dibujuk rayu katanya mt ahirnya datang ker RS medan. “Sebelumnya kita terlebih dahulu menyusun sekenario bahwa anaknya lagi sakit dan rindu ayahnya serta kondisinya lagi diopname di Medan” jelasnya. (uri/min)