class="post-template-default single single-post postid-26565 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keluarga Besar Ditlantas Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Israel bunuh 150 lebih warga Palestina di Gaza sejak gencatan senjata Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku

GAYO-ALAS · 2 Mar 2020 07:06 WIB ·

Tanam Ganja Dikebun Dua Warga Ditangkap


 Tanam Ganja Dikebun Dua Warga Ditangkap Perbesar

REDELONG (RA) – Dua warga Kampung Wak Pondok Sayur ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Bukit, akibat menanam ganja di kebun kopi yang terletak di Kampung Sedie Jadi dan Kampung Wak Pondok Sayur, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (29/2).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK, melalui Kapolsek Bukit Ipda Jufrizal SH kepada Rakyat Aceh menyampailan, kedua warga yang diduga pemilik ganja sebanyak 18 batang tersebut tadi malam sudah di amankan di Polsek.

Sebutnya, setelah melakukan penyisiran di kebun kopi Kampung Sedie Jadi pihaknya menemukan tanaman terlarang yang ditanam oleh pelaku K (31) sebanyak 7 dan satu bungkus plastik berisikan daun ganja kering sementara dilahan perkebunan yang ditanami kol di Kampung Wak Pondok Sayur oleh terduga SP, pihaknya menemukan 11 batang pohon ganja.

Menurutnya, setelah mendapat informasi dari warga ia langsung membentuk tim kecil dan menuju ke lokasi perkebunan bersama tiga orang personilnya. “Setelah kita lakukan penyisiran dan kita temukan tujuh batang ganja yang berumur lebih kurang satu bulan,” ujarnya.

“Tim yang saya pimpin, langsung mengamankan terduga K dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah kantong plastik yang berisikan diduga daun ganja kering. Kita bawa ke Kantor Desa Sedie Jadi untuk menunggu penjemputan dari Mapolsek Bukit,” ungkapnya.

Selanjunya saat menunggu penjemputan ia mengaku kembali mendapatkan informasi dari warga, bahwa terduga S juga menanam ganja di lahan pertaniannya sehingga pihaknya langsung menuju TKP dan melakukan penyisiran.

“Kita menemukan tanaman ganja tersebut dalam kondisi sudah dicabut dan dibuang ke semak-semak pinggir kebun sehingga pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap pemilil kebun S di kediamannya kampung Wak Pondok Sayur.

“saat di tangkap S sedang istirahat dan langsung dibawa menuju rumah Reje Kampung Wak Pondok Sayur,” ujarnya.

Saat meninjau lokasi lahan yang ditanami ganja tersebut, Kapolsek juga meminta seorang aparat kampung untuk mendampingi.

“Pemilik kebun SP mengakui ganja yang ditanam dan telah dibuang dipinggir kebunnya merupakan ganja miliknya yang telah di cabut sore sebelum pulang kerumah,” sebutnya. (uri/bai)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pengangkatan 256 Calon PPPK Aceh Tenggara Ditunda

12 March 2025 - 21:58 WIB

Penghulu Jongar Ketambe Dituntut 6,5 Tahun Penjara

12 March 2025 - 21:46 WIB

Bak Bumi dan Langit, Biaya Pelatihan Desa 3 Kali Lipat Lebih Murah Bimtek DPRK Subulussalam

12 March 2025 - 14:54 WIB

16 Napi Lapas Kutancane yang Kabur Berhasil Ditangkap, Berawal dari Minta Bilik Asmara

12 March 2025 - 09:52 WIB

Dana Rp 30 Juta Pelatihan, Hanya 2 Peserta Diikutsertakan Setiap Desa

11 March 2025 - 21:11 WIB

Wakil Ketua DPRK H Hamdan, SH Membuka Turnamen Futsal NasDem Ramadhan Cup 1

11 March 2025 - 17:33 WIB

Trending di GAYO-ALAS