class="post-template-default single single-post postid-30721 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

METRO ACEH · 22 May 2020 08:57 WIB ·

Lima Kabupaten/Kota di Aceh Dapat Kemudahan Akses Data dan Informasi Melalui Dashboard JKN


 Lima Kabupaten/Kota di Aceh Dapat Kemudahan Akses Data dan Informasi Melalui Dashboard JKN Perbesar

BANDA ACEH (RA) – BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak hanya kepada peserta namun juga kepada stakeholder. Salah satunya kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan yang dapat mengakses data melalui Dashboard JKN yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

“Tujuan dari adanya Dashboard JKN ini adalah mendukung program pemerintah daerah agar terciptanya kebijakan berbasis data (evidence based) serta untuk menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 82/2018 yang mewajibkan BPJS Kesehatan memberikan data dan informasi kepada Kepala Dinas Kesehatan secara berkala setiap 3 bulan,” ungkap Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan (PMR) BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh Cut Novarita pada kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Dashboard JKN oleh Dinas Kesehatan 5 kabupaten/kota di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh yakni Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya, pada Selasa (19/5) di Kota Banda Aceh.

Ia melanjutkan, pihak Dinas Kesehatan nantinya dapat mengakses data dan informasi yang tersedia di Dashboard tersebut antara lain jumlah Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, jumlah kepesertaan, jumlah kunjungan ke Fasilitas Kesehatan, jenis penyakit, jumlah pembayaran dan klaim.

“Selain memberikan akses data dan informasi pada Dashboard JKN, BPJS Kesehatan juga menyerahkan data peserta potensi Covid-19 kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan, walaupun di Aceh jumlah yang positif Covid-19 hanya 18 orang yang merupakan jumlah yang terendah di Indonesia namun data ini diharapkan dapat digunakan sebagai antisipasi sebagai upaya promotif preventif dari pihak dinas kesehatan beserta jajarannya bagi peserta yang berisiko tinggi terpapar Covid-19,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Jaya, Munawar Ibrahim menyambut baik dengan adanya Dashboard JKN yang diberikan oleh BPJS Kesehatan karena sangat membantu dinas kesehatan dalam melihat perkembangan JKN serta dapat mengantisipasi peserta atau masyarakat yang berisiko tinggi terkena Covid-19.

“Inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan sangat bagus dimana Dinas Kesehatan dengan mudah dapat mengakses data untuk melihat potret JKN di masing-masing kabupaten/kota wilayah kerja kami dengan tidak dibatasi waktu untuk mengakses data dan informasi terutama data peserta yang berpotensi atau berisiko tinggi terkena Covid-19 seperti dengan kriteria usia lebih dari 60 tahun dan memiliki lebih dari 2 penyakit komorbid sehingga dapat kami awasi pasien-pasien tersebut dengan upaya pencegahan,” jelasnya. (rq)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

8 January 2025 - 11:20 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

11 December 2024 - 22:34 WIB

Kakanwil Meurah Budiman Pantau Hari Pertama SKB Kesamaptaan, 4 Peserta Tidak Hadir

3 December 2024 - 13:11 WIB

Relawan Jarkam Tegaskan Tetap Solid Dukung Ombus-Syeh Fadhil

22 November 2024 - 17:33 WIB

KPU RI Diminta Ambil Alih Tahapan Pemilu Pilgub Aceh untuk Selamatkan Demokrasi

21 November 2024 - 23:20 WIB

Seorang Pelajar di Bener Meriah Meninggal Dilindas Dump Truk

23 October 2024 - 18:11 WIB

Trending di METRO ACEH