Quote Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin
“Minggu depan ini (memanggil kembali tim TAPA). Awal bulan lah paling telat. Sambil kita mengikuti skema new normal, kita juga kan belum tahu,”
BANDA ACEH (RA) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan kembali memanggil Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), untuk meminta penjelasan lebih lanjut terhadap dana refocusing atau realokasi APBA 2020 1,7 triliun penanganan covid-19.
Ini merupakan bagian dari pada fungsi pengawasan DPRA. Nantinya, mereka turut membahas bagaimana skenario New Normal.
“Minggu depan ini (memanggil kembali tim TAPA). Awal bulan lah paling telat. Sambil kita mengikuti skema new normal, kita juga kan belum tahu,” tutur Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, Kamis (28/5).
Ia menjelaskan, ada 3 hal yang menjadi konsen pihaknya. Pertama, apakah refocusing dilakukan secara proporsional dan adil di semua SKPA. Kedua, apakah refocusing dilakukan dengan tetap memerhatikan aspek-aspek pembangunan yang sudah dirumuskan dalam rencana pembangunan sejak awal.
Ketiga, apakah refocusing ini dilakukan dengan regulasi yang ada, misalnya untuk kepentingan pendidikan dan kesehatan tetap diutamakan.
“Nah, pilihan program yang dihilangkan baik karena terjadi pengurangan sumber anggaran maupun refocusing itu, apakah dalam melakukan dalam tiga perspektif yang demikian, prioritas pembangunan sebagai bentuk kongkrit janji politik hari ini, gubernur yang tertuang dalam renstra dan renja,” katanya.
Dahlan melihat, ada banyak persoalan. Meskipun Aceh akan masuk new normal dalam konteks kasus, namun untuk konteks sosial ekonomi juga menjadi bagian integral dari relasi provinsi yang lain di Republik Indonesia, juga relasi dunia.
Lebih jauh, ia menerangkan, sampai hari ini, dana 1,7 triliun itu belum digunakan, karena sifat dana refocusing standby, karena versi TAPA dibawa ke belanja tak terduga.
Versi TAPA, kata Dahlan, 1,7 itu jika masuk PSBB. 1,7 itu juga ada ketentuan. Ada tiga hal peruntukan, kesehatan, dampak sosial ekonomi dan jaring pengaman sosial.
“Dan kita belum mendapatkan skenario dan skema untuk penanganan tiga hal tersebut. Artinya jika kita menuju new normal dan kita anggap selesai, 1,7 itu harus kita bicarakan kembali. Apakah dikembalikan atau kita masuk ke anggaran perubahan. Perlu kita lihat kembali,” urai Dahlan. (icm/min)