BLANGKEJEREN (RA) – Buka tutup akan diberlakukan pada jalan Blangkejeren Kutacane dan arus lalulintas pada jalan tersebut untuk semua jenis kendaraan akan dialihkan untuk sementara waktu melalui jalur lain.
Khususnya pada lintas km 15 Karanganyard dan lintas Aceh Tengah, Desa Palok, Kecamatan Blangkejeren.
Siatem buka tutup diberlakukan karena adanya proyek pengerjaan peningkatan jalan Blangkejeren-Kutacane yang akan dilakukan oleh PT Bina Pratama Persada selaku perusahaan yang sedang melakukan dan menangani pengerjaan proyek preservasi rekonstruksi jalan batas Aceh Tengah/Galus Blangkejeren-Batas Galus/Aceh Tenggara (PRESV.08-I) yang bersumber melalui dana APBN sebesar Rp19,9 miliar lebih.
General Superintendent (GS) PT Bina Pratama Persada (BPP) selaku perusahaan yang menangani proyek jalan lintas Blangkejeren Kutacane, Ir Askari, Rabu (17/6) mengatakan, sistem buka tutup dilintasan Blangkejeren-Kutacane itu diwacanakan akan mulai diberlakukan pada tanggal 20 Juni hingga 20 Juli 2020 mendatang atau selama satu bulan lebih kurang untuk tahap pertama tersebut.
Dia mengatakan, untuk arus transportasi Blangkejeren-Kutacane tersebut khususnya untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum roda empat dialihkan melalui jalan Bukit mulai Lapangan Terbang Agusen.
Sedangkan untuk kendaraan roda enam atau truk tetap melintas dan melewati jalur Blangkejeren-Kutacane yang sedang ditangani itu seperti biasanya, namun harus menunggu jadwal sistem buka tutup jalan itu.
Askari menyebutkan, buka tutup tersebut dilakukan untuk pengerjaan pemotongan tebing dan batu gunung yang dilakukan di dua lokasi tersebut yakni dikawasan km 15 di Karanganyar, sehingga arus transportasi Blangkejeren-Kutacane terpaksa dialihkan melalui jalan lain yang merupakan lintasan kabupaten selama ini,” sebutnya.
Katanya, jadwal sistem buka tutup dilintasan Blangkejeren-Kutacane tersebut akan mulai diberlakukan dan diterapkan pada tanggal 20 Juni itu yakni sebagai berikut, dari pukul 08.00 WIB-12.00 WIB (tutup), pukul 12.00 WIB-14.00 WIB (buka). Kemudian dari pukul 14.00 WIB-17.00 WIB (tutup) dan dari pukul 17.00 WIB-08.00 WIB (buka).
Terakhir Askari berharap dengan diberlakukannya sistem buka tutup tersebut, diupayakan untuk pengerjaan proyek preservasi rekonstruksi jalan itu berjalan lancar. (yud/bai)