class="post-template-default single single-post postid-32108 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE · 22 Jun 2020 08:15 WIB ·

Bupati Dinilai Tidak Peduli Pendidikan


 Rakyat Aceh Perbesar

Rakyat Aceh

Terkait Pemotongan Beasiswa Skripsi

LHOKSEUMAWE (RA)- Ketua BEM FH Unimal, Muhammad Fadli menyampaikan sangat kecewa dan mengecam tindakan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di bawah koordinasi dan intruksi Bupati Aceh Utara yang ikut memotong Dana Beasiswa untuk Mahasiswa semester akhir yang berdomisili di Aceh Utara Pos Anggaran di Majelis Pendidikan Daerah ( MPD ) Aceh Utara.

“Teman-teman mahasiswa kurang mampu Aceh Utara, mengeluh dan sedih. Karena di tengah pandemi Covid-19 ini, orang tua mereka sendiri susah mencari pekerjaan. Ditambah lagi dengan tidak cair nya beasiswa skripsi tersebut. Padahal, mereka sudah mengajukannya sejak tahun 2019,” kata Muhamad Fadli dalam siaran pers yang diterima Rakyat Aceh, Minggu (21/6).

“ Padahal itu bisa sangat membantu mereka dalam menyelesaikan tugas akhir salah satunya terbantu untuk membayar SPP/UKT di kampus nya masing-masing,” tambah Fadli.

Menurut Fadli, dengan adanya pemotongan itu, Ini bukti bahwasanya Bupati Aceh Utara tidak peduli terhadap dunia pendidikan. Memang, pemerintah pusat mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomer 4 tahun 2020 untuk pemerintah daerah agar melakukan Refocusing dan realokasi APBD untuk pencegahan Covid-19 yang kemudian diperkuat kembali oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada awal bulan april yang lalu dengan mengeluarkan surat instruksi Mendagri Nomer 1 tahun 2020

Bahkan, dalam paparan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan DPRK Aceh Utara jumlah dana untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 mencapai Rp 31,6 miliar, hasil refocusing dan realokasi APBK Aceh Utara tahun 2020.

Bukan malah sebaliknya, kami mengerti bahwasanya Bupati Aceh Utara mengikuti instruksi Pemerintah Pusat, Namun masih banyak pos anggaran lain yang bisa di refocusing atau di realokasikan, tidak harus beasiswa skripsi tersebut yang merupakan hal yang sangat substansial bagi mahasiswa/i yang kurang mampu.

“Kami meminta agar DPRK Aceh Utara memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Aceh Utara dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) agar kemudian meminta Anggaran beasiswa skripsi mahasiswa kurang mampu Aceh Utara yang ada di MPD Aceh Utara tidak di potong,” pungkasnya. (arm/ung/msi)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Empat Tersangka Jaringan Narkoba Luar Negeri Diciduk

4 February 2025 - 18:16 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

4 February 2025 - 18:06 WIB

Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

2 February 2025 - 17:27 WIB

19 Warga Diduga Keracunan, Seorang Masih Dirawat di RSU Cut Mutia

31 January 2025 - 19:37 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan Nasi Gratis untuk Jamaah Shalat Jum’at

31 January 2025 - 16:55 WIB

Cegah Curanmor, Kapolsek Banda Sakti Imbauan Warga Gunakan Kunci Ganda

30 January 2025 - 16:57 WIB

Trending di DAERAH