MEUREUDU (RA) – Seorang kurir sabu-sabu di Pidie Jaya dilaporkan berhasil diciduk personil Sat Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya, Jumat (27/6) sekitar pukul 18.20 WIB.
Tersangka kurir sabu-sabu dimaksud berinisial TM bin TMY 31, wiraswasta, warga Gampong Meunasah Jurong, Meurah Dua, Pidie Jaya, yang ditangkap di jalan Gampong Tampui, Trieggadeng, Pidie Jaya.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Mulyadi mengatakan, kronologis kejadian kepada Rakyat Aceh. Penangkapan terhadap tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat di daerah gampong Tampui dan sekitarnya, Kecamatan Trienggadeng, sering terjadinya transaksi jual beli narkoba jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut personel yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Mulyadi, melakukan penyelidikan dengan membentuk 2 tim. Tim 1 menggunakan sepeda motor untuk menyisir dan tim 2 menggunakan mobil untuk menghadang apabila lolos dari tim 1 yang menggunakan sepeda motor.
Sampai di sekitar wilayah tersebut tim melihat ada satu orang yang mencurigakan yang sedang mengendarai sepeda motor dan ada satu buah tas warna hitam di atas sepeda motor tersebut.
Kemudian sepeda motor tersebut dihentikan oleh tim 1 dan tersangka mencoba untuk melarikan diri sehingga dihadang oleh tim 2 yang menggunakan mobil dan tersangka terjatuh.
Lalu, dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap satu buah tas warna hitam dan didalamnya ditemukan kantong plastik kresek warna hitam yang didalamnya terdapat empat buah paket besar narkoba jenis sabu dengan berat 399,77 gram yang dibungkus plastik bening.
Setelah dilakukan intrograsi, kemudian tersangka mengakui cuma sebagai kurir, sedangkan narkoba tersebut milik temannya yang bernama pak JN (nama inisial) yang diserahkan melalui pak GP (nama inisial) di jalan raya Banda Aceh-Medan di kawasan Blang Blahdeh, Bireun untuk diserahkan kepada pembeli yang bernama Silop (nama panggilan) di Gampong Tampui, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya.
Lanjut Mulyadi, pada pukul 19.30 WIB, unit Opsnal satres Narkoba Pidie Jaya yang dipimpin oleh Kasat Iptu Mulyadi, melanjutkan melakukan pengembangan ke tempat-tempat yang diduga tempat mangkal pemilik narkoba tersebut di wilayah kabupaten Bireun, namun untuk DPO (Daftar Pencarian Orang) tersebut belum ditemukan. (amz/ra)