class="post-template-default single single-post postid-32797 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

GAYO-ALAS · 7 Jul 2020 07:59 WIB ·

Bupati Raidin Temukan Kantor Camat Kosong


 Inspeksi mendadak (sidak) Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim, ke sejumlah OPD ditingkat Kecamatan, Senin (6/7). NAUVAL/RAKYAT ACEH Perbesar

Inspeksi mendadak (sidak) Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim, ke sejumlah OPD ditingkat Kecamatan, Senin (6/7). NAUVAL/RAKYAT ACEH

Kepala Puskesmas Tidak Ditempat

KUTACANE (RA) – Menegakkan disiplin PNS di jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Raidin Pinim, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor Camat dan Puskesmas di Aceh Tenggara, Senin (6/7).

Kedatangan rombongan Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim, didampingi Kabag Humas dan Protokoler Setdakab, Zulfan Harijadi serta Kabid Mutasi BKPSDM daerah ini, mendapati kantor camat kosong disaat jam kerja serta cejumlah Kepala Puskesmas tidak masuk kantor.

Kepala Puskesmas yang tidak dikantor saat jam kerja masih berlangsung, seperti Kepala Puskesmas Smadam, Gugur Pordomuan serta Kepala Puskesmas Lawe Sumur. Sementara sidak terhadap Kantor Camat Smadam Bupati mendapati kantor camat kosong sebelum jam istirahat.

“Dalam sidak hari ini Bupati menemukan Kantor Camat yang kosong tidak ada siapapun. Begitu juga tiga Kepala Puskesmas yang tidak ditempat saat jam kerja,” kata Zulfan Harijadi, kepada Rakyat Aceh.

Terhadap temuan kekosongan para pejabat dan staf ditingkat kecamatan tidak berada ditempat saat dilakukan Sidak, bupati akan mengambil tindakan tegas. Bahkan untuk kantor camat yang kosong, Bupati Raidin menggembok kantor Camat tersebut dan kuncinya dikantongi Bupati Raidin.

“Terhadap Camat Smadam, Bupati akan melakukan evaluasi, begitu juga staf yang tidak berada di tempat ketika jam kerja. Bahkan akan dikenakan sanksi berupa pemindahan atau mutasi, tindakan ini juga akan dilakukan terhadap sejumlah kepala Puskesmas yang tidak disiplin saat jam kerja berlangsung,” tegas Raidin seperti disampaikan Zulfan Harijadi.

Bupati Raidin juga mengingatkan ASN di lingkungan kecamatan maupun seluruh ASN di jajaran Pemerintahan Aceh Tenggara, agar menegakkan disiplin untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.

Sementara inspeksi mendadak dilakukan Bupati, seperti Kantor Camat Smadam dan sejumlah Puskesmas seperti Puskesmas Kutambaru, Lawe Sumur, Bukit Tusam/Lawe Dua, Sukamakmur, Lawe Sigala, Gugur Pardomuan, Lawe Perbunga. (val/bai)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

R-APBK Subulussalam di Perwal kan, YARA Layangkan Somasi ke 20 Anggota DPRK

13 January 2025 - 19:20 WIB

PGRI Aceh akan Laksanakan Konferensi Provinsi

13 January 2025 - 19:09 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir Secara Komprehensif

13 January 2025 - 17:50 WIB

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

13 January 2025 - 17:41 WIB

Trending di UTAMA