class="post-template-default single single-post postid-33326 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE · 20 Jul 2020 08:28 WIB ·

Ratusan Pelanggan PLN Lhokseumawe Lakukan Pelanggaran


 Maneger PLN ULP Lhokseumawe, Pondes, menyebutkan ratusan pelanggan ditemukan melakukan pelanggaran dengan mengutak katik KWH, sambung langsung dan mengganti KWH, Jum’at (17/7). IDRIS BENDUNG-RAKYAT ACEH Perbesar

Maneger PLN ULP Lhokseumawe, Pondes, menyebutkan ratusan pelanggan ditemukan melakukan pelanggaran dengan mengutak katik KWH, sambung langsung dan mengganti KWH, Jum’at (17/7). IDRIS BENDUNG-RAKYAT ACEH

LHOKSEUMAWE (RA) – Maneger PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lhokseumawe, Pondes mengatakan, selama satu semester Januari-Juni 2020 ratusan pelanggan PLN melakukan pelanggaran. Seperti mengotak-ngatik KWH atau satuan energy listrik nyata.

“Pelanggan juga ditemukan melakukan pelanggaran dengan mempengaruhi alat pembatas.,” kata Pondes, seusai melakukan sosialisasi kepada ratusan prajurit TNI dan Ibu Persit Kartika Chandra Kirana, dalam acara mencegah terjadi arus pendek, Jum’at (17/7) di lapangan Jenderal Sudirman, Lhokseumawe.

Menurut dia, penemuan itu dilakukan petugas PLN Lhokseumawe, dalam sehari sampai tiga ditemukan pelanggaran pelanggan. “Ratusan ada pelanggan yang melakukan pelanggaran sepanjang Januari hingga Juni ini,” ungkap Pondes menjawab Rakyat Aceh.

Sebutnya, ada beberapa poin katagori pelanggan yang melakukan pelanggaran antara lain yaitu pelanggaran yang mempengaruhi batas daya. Pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran, pelanggaran mempengaruhi pengukuran energy.

“Sambung langsung dari SR sebelum Kwh meter, ini cukup berbahaya. Artinya ada sebagian rumah dilayani tanpa alat pembatas atau ukuran,”ucap Pondes, seraya menambahkan, PLN ULP Lhokseumawe, tetap memberikan sanksi administrasi kepada pelanggan yang ditemukan lakukan pelanggaran, pungkas Pondes. (ung/arm)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Empat Tersangka Jaringan Narkoba Luar Negeri Diciduk

4 February 2025 - 18:16 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

4 February 2025 - 18:06 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Trending di NASIONAL