LHOKSEUMAWE (RA) – Maneger PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lhokseumawe, Pondes mengatakan, selama satu semester Januari-Juni 2020 ratusan pelanggan PLN melakukan pelanggaran. Seperti mengotak-ngatik KWH atau satuan energy listrik nyata.
“Pelanggan juga ditemukan melakukan pelanggaran dengan mempengaruhi alat pembatas.,” kata Pondes, seusai melakukan sosialisasi kepada ratusan prajurit TNI dan Ibu Persit Kartika Chandra Kirana, dalam acara mencegah terjadi arus pendek, Jum’at (17/7) di lapangan Jenderal Sudirman, Lhokseumawe.
Menurut dia, penemuan itu dilakukan petugas PLN Lhokseumawe, dalam sehari sampai tiga ditemukan pelanggaran pelanggan. “Ratusan ada pelanggan yang melakukan pelanggaran sepanjang Januari hingga Juni ini,” ungkap Pondes menjawab Rakyat Aceh.
Sebutnya, ada beberapa poin katagori pelanggan yang melakukan pelanggaran antara lain yaitu pelanggaran yang mempengaruhi batas daya. Pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran, pelanggaran mempengaruhi pengukuran energy.
“Sambung langsung dari SR sebelum Kwh meter, ini cukup berbahaya. Artinya ada sebagian rumah dilayani tanpa alat pembatas atau ukuran,”ucap Pondes, seraya menambahkan, PLN ULP Lhokseumawe, tetap memberikan sanksi administrasi kepada pelanggan yang ditemukan lakukan pelanggaran, pungkas Pondes. (ung/arm)