BIREUEN (RA) – Ratusan Keuchik (Kades) dan Tuha Peut Gampong se-Kabupaten Bireuen sedang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tahap ke-II di hotel Permata Hati Banda Aceh.
Bimtek/Training personal Transformation Program ini di gelar oleh Lembaga ESQ yang beralamat di Jakarta Selatan dan berkejasama dengan lembaga lokal kompak nusantara Bireuen.
Sehubungan dengan masa pandemi yang melanda seluruh penjuru daerah saat ini, kegiatan Bimtek mendapat sorotan dari para aktivis dan kalangan tokoh Bireuen. Mereka menganggap, kegiatan ini melanggar protokol kesehatan karena di gelar di zona merah.
Ketua Lembaga Komunitas Pencengahan Korupsi (KPK-Intim) Korwil Kabupaten Bireuen, Ramadhan, SH., kepada Rakyat Aceh, Jumat (11/9) mengatakan, acara Bintek atau training yang dilaksanakan dalam keadaan covid-19 merupakan tindakan menghabur-hamburkan uang negara melalui Dana Desa (DD). Padahal masih banyak hal yang perlu dilakukan di desa yang dapat tersentuh langsung dengan masyarakat.
Disebutkan, mengingat Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A Gani, SH., M.,SI., pernah mengatakan kepada awak media bahwa di Bireuen terdapat 9 kecamatan yang terpapar covid-19, maka dalam hal ini Bupati tidak mempedulikan keselamatan masyarakat Bireuen.
“Sudah jelas-jelas Banda Aceh merupakan Zona Merah, kenapa Bimtek masih berani di gelar. Seakan-akan Bupati Bireuen dalam kinerjanya tidak mempedulikan keselamatan masyarakat dalam menghadapi virus yang sangat berbahaya ini,” tegas Ramadhan.
Menurutnya, pada pembukaan Bimtek tahap ke-II di Banda Aceh, Bupati Bireuen membuka acara secara langsung tanpa mematuhi protokol kesehatan.
“Ternyata himbauan hanya berlaku kepada masyarakat bawah dan tidak berlaku untuk pejabat. Jika seperti itu, untuk apa ada aturan mematuhi protokol kesehatan, sedangkan yang membuat aturan melanggarnya,” ujar Ketua KPK Intim Bireuen.
Jika pemimpin saja dalam mengambil kebijakan tidak konsisten, sebut Ramadhan, maka jagan harap rakyat akan mematuhinya. Karena contoh yang tidak baik di pertontonkan oleh pemimpin Itu sendiri. (akh)