class="post-template-default single single-post postid-39148 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

NANGGROE TIMUR · 19 Nov 2020 08:14 WIB ·

110 Warga Terjaring Operasi Yustisi


 Operasi Yustisi di Simpang Empat Upah, Aceh Tamiang, Rabu (18/11/20).Ist Perbesar

Operasi Yustisi di Simpang Empat Upah, Aceh Tamiang, Rabu (18/11/20).Ist

ACEH TAMIANG (RA) – Sebanyak 110 pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring dalam razia yang digelar Tim Gabungan Penegakan Prokes Kabupaten Aceh Tamiang di Simpang Empat Upah, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, (18/11).

Kabid Penegakan Perundangan-undangan Daerah pada Kantor Satpol-PP dan WH Aceh Tamiang, Mustafa Kamal S.Pi membenarkan 110 warga terjaring dalam Operasi Yustisi. Menurutnya, semua nama dan alamatnya dicatat.

“Terhadap pelanggar, sanksinya kita berikan teguran secara lisan dan ada juga kita beri sanksi berupa hafal pancasila, dan menyanyikan lagu wajib kebangsaan kita,” ujarnya.
Dikatakannya, operasi Yustisi ini dilaksanakan agar masyarakat dapat memahami dan meningkatkan kesadaran, dalam menggunakan masker saat berada di luar rumah, sesering mungkin untuk mencuci tangan dan menjaga jarak.

Kepada seluruh lapisan masyarakat, Mustafa mengajak agar mematuhi Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 30 Tahun 2020, tentang peningkatan penanganan Covid-19 dan instruksi Bupati Aceh Tamiang Nomor 5245 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Pandemi Covid-19. (urd/icm)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar

5 February 2025 - 14:38 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

4 February 2025 - 18:06 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Trending di UTAMA