HARIANRAKYATACEH. COM – Gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC) yang berada di seberang kantor Gubernur Aceh kini sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Aceh.
Gedung tersebut merupakan salah satu dari sembilan aset yang disepakati untuk alih kelola antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Gedung Banda Aceh Convention Center ini adalah salah satu aset yang sudah kita sepakati antara Pemko Banda Aceh dan Pemprov untuk dikelola dan dicatat di Pemerintah Provinsi. Hal ini adalah satu dari sembilan komitmen kita dengan Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat mengunjungi Gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC) bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, Jumat, (26/3/2021).
Ikut juga hadir dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Nova Iriansyah, mengapresiasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan tim yang telah memfasilitasi dan memediasi hingga sukses proses pengalihan kelola sejumlah aset antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Hal ini dapat terjadi berkat bimbingan bapak Firli Bahuri Ketua KPK bersama timnya, memfasilitasi, memediasi pencatatan aset agar tertib, sehingga bisa dimanfaatkan dan hasilnya bisa terasa untuk rakyat,”kata Nova.
Nova menyebutkan, dari sembilan aset yang diserahterimakan antara Pemerintah Aceh dan Pemko Banda Aceh, sebanyak tiga diantaranya dialih kelola kepada Pemerintah Aceh. Sementara enam aset lagi dikelola Pemko Banda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Nova juga menyampaikan terimakasih kepada KPK Republik Indonesia yang telah banyak membantu proses penertiban aset di Aceh. Ia mengatakan, skema pengalihan yang dimediasi oleh KPK itu akan ditindaklanjuti oleh pihaknya terhadap sejumlah aset-aset lainnya di Aceh agar lebih tertib pengelolaan.
“Tujuannya semata-semata agar itu bermanfaat bagi rakyat dan mendapatkan income bagi negara,”ujar Nova. (ra)