class="post-template-default single single-post postid-46806 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 26 Mar 2021 17:17 WIB ·

Gedung Madani Education Center Kini Dikelola Pemerintah Aceh


 Gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC) yang berada di seberang kantor Gubernur Aceh . FOTO KIRIMAN M. GADE Perbesar

Gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC) yang berada di seberang kantor Gubernur Aceh . FOTO KIRIMAN M. GADE

HARIANRAKYATACEH. COM – Gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC) yang berada di seberang kantor Gubernur Aceh kini sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Aceh.

Gedung tersebut merupakan salah satu dari sembilan aset yang disepakati untuk alih  kelola antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Gedung Banda Aceh Convention Center ini adalah salah satu aset yang sudah kita sepakati antara Pemko Banda Aceh dan Pemprov untuk dikelola dan dicatat di Pemerintah Provinsi. Hal ini adalah satu dari sembilan komitmen kita dengan Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat mengunjungi Gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC) bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, Jumat, (26/3/2021).

Ikut juga hadir dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Nova Iriansyah, mengapresiasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan tim yang telah memfasilitasi dan memediasi hingga sukses proses pengalihan kelola sejumlah aset antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Hal ini dapat terjadi berkat bimbingan bapak Firli Bahuri Ketua KPK bersama timnya, memfasilitasi, memediasi pencatatan aset agar tertib, sehingga  bisa dimanfaatkan dan hasilnya bisa terasa untuk rakyat,”kata Nova.

Nova menyebutkan, dari sembilan aset yang  diserahterimakan antara Pemerintah Aceh dan Pemko Banda Aceh, sebanyak tiga diantaranya dialih kelola kepada Pemerintah Aceh. Sementara enam aset lagi dikelola Pemko Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Nova juga  menyampaikan terimakasih kepada KPK Republik Indonesia yang telah banyak membantu proses penertiban aset di Aceh. Ia mengatakan, skema pengalihan yang dimediasi oleh KPK itu akan ditindaklanjuti oleh pihaknya terhadap sejumlah aset-aset lainnya di Aceh agar lebih tertib pengelolaan.

“Tujuannya semata-semata agar itu bermanfaat bagi rakyat dan mendapatkan income bagi negara,”ujar Nova.  (ra)

 

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS