class="wp-singular post-template-default single single-post postid-47920 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
PT Mifa Bersaudara Bantah Keras Menambang di Wilayah Kabupaten Nagan Raya Tingkatkan PAD, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Launching Aplikasi SIJAKIR Pemerintahan Didesak Membenahi Taman Memorial Tsunami Calang Keuchik Surya Percayakan Muhajir Pimpin Gampong Lingka Kuta Desa Guhang Dukung Instruksi Bupati Shalat Berjamaah

DAERAH · 22 Apr 2021 14:26 WIB ·

Tiga Tersangka Hipnotis Antar Provinsi Dibekuk di Subulussalam


 Tiga Tersangka Hipnotis Antar Provinsi Dibekuk di Subulussalam Perbesar

HARIANRAKYATACEH.COM- Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Kiri, Kota Subulussalam berhasil membekuk tiga tersangka hipnotis yang diduga melakukan aksinya antar Provinsi.

Ketiga tersangka semuanya berjenis kelamin laki-laki ditangkap di komplek terminal terpadu, Kecamatan Simpang Kiri pada Senin (19/4) lalu. Ketiganya berinisial A (61), EC (54) keduanya warga Sumatera Utara. Sedangkan satu pelakunya lagi adalah JM (46) warga Riau.

Kapolres Subulussalam, AKBP. Qori Wicaksono, SIK saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Simpang Kiri, Rabu (21/4), menjelaskan ketiga tersangka komplek terminal terpadu Subulussalam.

“Kita menangkap ketiga tersangka yang menghipnotis salah seorang warga Kecamatan Suro, di kompleks Terminal terpadu,” ujar Kapolres yang didampingi Subulussalam yang turut didampingi Kabag OPS, AKP. R Manurung dan Kapolsek Simpang Kiri, Iptu Arianto
Masih menurut keterangan Kapolres Qori, ketiga tersangka menggunakan hipnotis dengan cara menawarkan batu delima warna merah seharga Rp 500 juta kepada calon mangsanya. Padahal, batu tersebut bukan asli batu delima melainkan batu main-mainan yang ditaksir hanya seharga Rp 35 ribu-an.

Tersangka mengiming-imingi korban bahwa batu tersebut berkhasiat banyak dan jika batu itu direndam di air putih maka warnanya semua berwarna merah. “Para tersangka mengiming-imingi bahwa batu warna merah ini banyak khasiat untuk menarik calon korban,” tambahnya.

Penangkapan terhadap tiga tersangka, kata Kapolres disaat pelaku menjumpai korban yang bernama Ndeling Tumangger (61) warga Suro, Kabupaten Aceh Singkil saat berada di terminal terpadu Subulussalam.

Pada saat itu, tersangka menawarkan batu yang disebut batu delima kepada korban dengan harga Rp 500 juta. Karena korban hanya mengantongi uang sebesar Rp 1,3 juta, maka uang tersebut dijadikan sebagai uang muka.

Selanjutnya, menyuruh korban untuk mengambil uang ke rumah korban yang berada di suro. Saat korban hendak pergi mengambil uang ke rumah nya sesuai perintah pelaku, korban tersadar persis di depan Polsek Simpang Kiri. Saat itu pula korban langsung ke Mapolsek melaporkan kejadian itu.

“Korban sadar dari hipnotis saat melintas di depan Polsek Simpang Kiri yang merupakan jalan lintas menuju pulang ke rumah korban. Saat sadar, korban langsung masuk ke Mapolsek Simpang Kiri untuk melaporkan kejadian itu. Setelah mendapat laporan, personel kita langsung menuju lokasi dan mengiringi korban dari belakang. Saat bertemu, pelaku langsung ditangkap ” tambah Kapolres.

Di tangan pelaku, polisi mengamankan berupa barang bukti yaitu uang kontan Rp 1,3 juta, satu buah batu warna merah yang disebut pelaku batu delima merah, dan 3 unit handphone. Ketiganya merupakan komplotan antar tingkat provinsi. Saat ini ketiga pelaku di tahan di Polsek Simpang Kiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (lim/min)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PT Mifa Bersaudara Bantah Keras Menambang di Wilayah Kabupaten Nagan Raya

22 April 2025 - 15:32 WIB

Tingkatkan PAD, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Launching Aplikasi SIJAKIR

22 April 2025 - 12:48 WIB

Pemerintahan Didesak Membenahi Taman Memorial Tsunami Calang

22 April 2025 - 10:14 WIB

Keuchik Surya Percayakan Muhajir Pimpin Gampong Lingka Kuta

22 April 2025 - 10:10 WIB

Desa Guhang Dukung Instruksi Bupati Shalat Berjamaah

22 April 2025 - 07:42 WIB

Kepala DPMPTSP Aceh Pimpin Donor untuk Penuhi Kebutuhan Darah Aceh

21 April 2025 - 17:56 WIB

Trending di UTAMA