class="post-template-default single single-post postid-4803 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

NASIONAL · 21 Feb 2017 10:26 WIB ·

Inilah Kesalahan Fatal Ahok di Mata Ahli Agama Islam


 ahok ( ist ) Perbesar

ahok ( ist )

Harianrakyataceh.com.com – Sidang ke-11 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berlanjut. Saksi yang pertama bersaksi adalah Ahli Agama Islam Miftachul Akhyar dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Miftachul Akhyar menerangkan bahwa seseorang yang muslim saja tak bisa sembarangan menafsirkan isi dari Al-Quran, apalagi Ahok yang notabane bukan seorang muslim. Sehingga merupakan kesalahan besar bila Ahok menafsirkan isi Surah Al-Maidah ayat 51.

“Yang boleh (menafsirkan) itu hanya ahli agama saja. Itu pun, masih bisa diperdebatkan karena memang tidak sembarangan,” kata dia di persidangan di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Dalam kasus ini dia menegaskan, kesalahan fatal Ahok ada dua. Pertama Ahok bukan muslim, dan kedua dia menafsirkan isi Surah Al-Maidah ayat 51 dan menyebut isinya berbohong.

Menurut dia, kesalahan Ahok tak akan berat bila dia menafsirkan dengan benar isi dari Surah Al-Maidah ayat 51. Tapi apa yang diucapkan Ahok bahwa ayat itu dipakai untuk berbohong merupakan sesuatu yang fatal. “Apalagi, tafsir (yang dikeluaran Ahok) ini adalah tafsir yang sesat,” tegasnya.

Diketahui, di sidang ke-11 kasus penistaan agama ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli. Dua ahli agama, dua ahli pidana. (elf/JPG)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Program MBG Berdayakan Pengrajin Tahu Tempe

15 January 2025 - 17:32 WIB

Mewakili Anggota DPD RI Asal Aceh, Haji Uma Sampaikan Beberapa Poin Penting Terkait Permasalahan di Daerah di Sidang Paripurna

15 January 2025 - 11:23 WIB

Agus Tersangka Pelecehan Seksual Resmi Ditahan

9 January 2025 - 15:08 WIB

Pelaku Kuliner Lokal Bersyukur Terlibat Makan Bergizi Gratis: Bisa Pekerjakan Masyarakat, Pedagang Sekitar

8 January 2025 - 14:51 WIB

Warga Semarang Senang Terlibat di Dapur Makan Bergizi Gratis: Ini Membuka Lapangan Pekerjaan

8 January 2025 - 14:36 WIB

Pangkoarmada Ungkap Oknum TNI Penembak Bos Rental bukan Penadah

6 January 2025 - 15:16 WIB

Trending di NASIONAL