class="post-template-default single single-post postid-48647 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 7 May 2021 17:14 WIB ·

Gubernur Aceh Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Pengadaan Bersama KPK RI  


 Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT, didampingi Kepala Inspektorat Aceh, mengikuti rapat Koordinasi perluasan pemanfaatan belanja langsung dalam rangka pencegahan korupsi sektor PBJ bersama Ketua KPK di Ruang Rapat Meuligoe Gubernur, Jumat (7/5/2021). FOTO HUMAS PEMERINTAH ACEH Perbesar

Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT, didampingi Kepala Inspektorat Aceh, mengikuti rapat Koordinasi perluasan pemanfaatan belanja langsung dalam rangka pencegahan korupsi sektor PBJ bersama Ketua KPK di Ruang Rapat Meuligoe Gubernur, Jumat (7/5/2021). FOTO HUMAS PEMERINTAH ACEH

HARIANRAKYATACEH.COM – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengikuti Rapat Koordinasi Perluasan Pemanfaatan Bela (Belanja Langsung)  Pengadaan, dalam rangka pencegahan korupsi pengadaan yang digelar secara virtual oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, (7/5). Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Gubernur dan Kepala UKPBJ Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia.

Adapun kegiatan tersebut diisi oleh tiga narasumber, yaitu Ketua KPK, Firli Bahuri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Pahala Nainggola dan  Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki.

Bela Pengadaan adalah aplikasi yang memudahkan pemerintah daerah (Pemda) dalam pengadaan barang secara daring, sehingga lebih terbuka dan mudah dipantau. Bela Pengadaan merupakan program Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan sejumlah marketplace (pasar online) yang memudahkan belanja pemerintah di bawah Rp50 juta serta mendorong pertumbuhan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) lokal. “Dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, kita meluncurkan program pemanfaatan teknologi untuk pengadaan barang. Karena pengadaan adalah area rawan korupsi yang senantiasa diawasi KPK selama KPK berdiri,” kata Kepala LKPP, Pahala Nainggola.

Oleh sebab itu, LKPP mendorong pemerintah daerah untuk mengaplikasikan pemanfaatan teknologi yang telah disediakan dalam pengadaan barang yang dibutuhkan. 

“Kita harapkan komitmen pemerintah daerah melaksanakan dan menggunakan pola yang disediakan presiden untuk pencegahan korupsi dan memajukan UMKM di daerah masing-masing.”

Ketua KPK RI, Firli Bahuri, pencegahan korupsi merupakan aksi yang harus dilakukan oleh seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan kehidupan negeri yang sejahtera dan bersih. Namun demikian, aksi tersebut terkadang sulit diwujudkan karena kurangnya kesadaran dari pimpinan daerah.

Firli menilai, maraknya kasus korupsi tidak terlepas dari sistem yang buruk yang selama ini terus terjadi. Termasuk diantaranya sistem dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah selama ini. 

“Oleh karenanya, kita menghadirkan aplikasi Bela untuk pengadaan barang pemerintah daerah. Aplikasi ini akan membantu kita semua untuk terhindar dari praktek korupsi, karena sistem ini dipandu dengan mengedepankan teknologi informasi dan menjauhi transaksi fisik,” kata Firli. (RAO)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS