Laporan ; Kaya Alim, Subulussalam
HARIANRAKYATACEH.COM – Personel Polres Subulussalam berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap bayi yang bernama Seira umur 6 bulan di Desa Sibungke, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam yang terjadi Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Bayi pasangan Samiin Lingga dengan Sirwati ini ditemukan meninggal dengan keadaan luka gorok dibagian leher atas.
Personel Polres dan Polsek Rundeng langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lokasi kejadian. Polisi pun berhasil mengungkap yang diduga kuat pelaku pembunuhan tersebut yaitu Sirwati yang tak lain ibu kandung korban.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK saat menggelar konferensi pers di ruangnya, menjelaskan bahwa pelaku mengakui melakukan pembunuhan terhadap anaknya. Pengakuan tersebut disaat personel Polisi melakukan interogasi terhadap pelaku. Bahkan, pelaku meminta kepada Polisi untuk diamankan di Mapolres Subulussalam.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku membunuh anak pertamanya itu dengan menggunakan pisau cutter ” pelaku mengaku menggorok leher anaknya dengan menggunakan pisau cutter ” kata Kapolres.
Setelah menggorok leher anaknya di kamar, pelaku meletakkan anaknya di dapur dan keluar meminta tolong kepada seorang warga dan saat itu terlihat korban dengan keadaan berlumuran darah.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Subulussalam bersama barang bukti lainnya untuk diminta keterangan lebih lanjut (lim)