BANDA ACEH (RA) – Satgas operasi yustisi membagikan 170 paket sembako kepada masyarakat, saat menggelar operasi yustisi di depan Pos Aneuk Galong Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Jumat (16/7).
Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil, melalui Kabid Humas Kombes Pol Winardy SH SIK M Si, dalam keterangan tertulisnya, memberi tanggapan positif dan apresiasi terhadap Satgas gabungan saat menggelar operasi yustisi di Aceh Besar tersebut.
“Satgas operasi yustisi sambil bertugas di depan pos tersebut membagikan 170 paket sembako kepada masyarakat pengguna jalan, pedagang kaki lima dan tukang parkir. Ini adalah upaya petugas untuk melakukan pendekatan persuasif dan membantu perekonomian masyarakat dalam masa pandemi covid-19,” ucap Kabid Humas.
Selanjutnya, pelaksanaan operasi yustisi tersebut didasari Pergub Aceh Nomor 51 tahun 2020 tentang peningkatan penanganan covid-19, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Aceh.
Selain itu, operasi yang digelar tersebut juga didasari surat telegram Kapolda Aceh : STR 167/IX/OPS.2/2020 tanggal 15 September 2020, perihal pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan guna pencegahan covid-19.
Sementara itu, operasi yustisi yang digelar oleh tim gabungan di Kota Lhokseumawe pada Kamis (15/7/21) malam sekira pukul 22.00 wib hingga selesai, telah membagikan 45 paket sembako kepada masyarakat di daerah itu.
Menurut Kabid Humas, 45 paket sembako yang dibagikan itu adalah pemberian dari Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aut.
“Masyarakat yang menerima sembako saat operasi itu adalah pedagang kaki lima,” sebut Kabid Humas.
Operasi yustisi dibarengi pembagian sembako itu adalah bagian dari tugas untuk mendekati masyarakat secara persuasif disamping mengimbau masyarakat untuk mematuhi pemberlakuan jam operasional kegiatan usaha hingga sampai pukul 22.00 wib sesuai dengan Instruksi Walikota Lhokseumawe Nomor 947 Tahun 2021 tentang perubahan atas Instruksi Walikota Lhokseumawe Nomor 909 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19 di wilayah Kota Lhokseumawe serta mengimbau masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan covid-19 di Provinsi Aceh.
“Pembagian sembako dalam operasi yustisi oleh tim gabungan untuk sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di pusat keramaian Lapangan Hiraq Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, langsung diapresiasi Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil,” tutup Kabid Humas. (bai)