class="post-template-default single single-post postid-51990 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 22 Jul 2021 18:54 WIB ·

16 Pejabat Eselon 3 dan 4 di Lingkungan Pemerintah Aceh Dilantik


 Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar AP melantik Sejumlah Pejabat Eselon III dan IV dilingkup Pemerintah Aceh, di Gedung Mesium Tsunami Aceh, Kamis, (22/07/2021). HUMAS PEMERINTAH ACEH
Perbesar

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar AP melantik Sejumlah Pejabat Eselon III dan IV dilingkup Pemerintah Aceh, di Gedung Mesium Tsunami Aceh, Kamis, (22/07/2021). HUMAS PEMERINTAH ACEH

HARIANRAKYATACEH.COM – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, melantik  sebanyak 16 orang pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Aceh. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Museum Tsunami Aceh, Kamis, 22/7/2021, sore.

Sebanyak enam orang dari yang dilantik tersebut merupakan pejabat eselon 3 atau jabatan administrator. Sementara selebihnya adalah pejabat eselon 4 atau pengawas.

Pelantikan tersebut sesuai Keputusan Gubernur Nomor Peg. 821.22/074/2021 tanggal 19 juli 2021. Para pejabat yang dilantik itu mengisi sejumlah jabatan yang kosong dan jabatan yang ditinggalkan oleh mereka yang sudah memasuki masa pensiun.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qohar, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Jamaluddin, Kepala Dinas ESDM, Mahdi Nur, Kepala Biro Humas dan Protokol, Muhammad Iswanto, Kepala Dinas Peternakan Aceh, Rahmandi dan Kepala Dinas Pangan Aceh, Cut Yusminar.

Dalam arahannya, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, mengatakan, jabatan yang diberikan kepada aparatur Pemerintah Aceh  tersebut merupakan amanah. Karena itu ia mengingatkan mereka untuk menyadari bahwa jabatan tidak bersifat kekal.

“Oleh sebab itu, jalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan kerjakan tugas dengan tepat waktu,” kata Iskandar.

Iskandar juga mengingatkan, agar setiap tugas yang dijalankan dilaporkan secara berkala kepada atasan langsung. Setiap tugas yang diberikan harus dievaluasi secara berkala, sebab tidak boleh langsung difinalkan.

Iskandar menyebutkan, setiap jabatan memiliki tiga sumber daya, yaitu anggaran, personil dan peralatan penunjang. Ia meminta ketiga sumber daya tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin agar pekerjaan dapat berjalan semaksimal mungkin.

Berikut nama-nama keenam belas pejabat eselon 3 dan 4 yang dilantik tersebut :

1. Chaidir Kepala UPTD Badan Pengelola Keuangan Aceh wilayah V Lhokseumawe

2. Intan Mataul Hayati Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Aceh

3. Khairil Basyar Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas Esdm Aceh

4. Said Faisal Kepala UPTD Laboratorium Energi dan Sumberdaya Mineral Dinas Esdm Aceh

5. T.M. Ridwan Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP dan WH Aceh

6. Gunawan, Kepala UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Dinas Pangan Aceh

7. Azhadi Akbar Kepala  Taman Seni dan Budaya Disbudpar Aceh

8. Fitria Fatwa Kepala Subbag TU UPTD BTNR Dinas Peternakan Aceh

9. Febri Santi Kepala Subbid Pengelolaan Arsip Kepegawaian BKA

10. Anwar Ramli Kasubbag Layanan dan Pengumpulan Sekretariat Baitul Mal

11. Sahridha Kasubbag Keuangan Sekretariat Baitul Mal Aceh

12. Azizar Mansyar Kasi Bahasa Disbudpar Aceh

13. Nurhasanah Kasubbag TU  UPTD Museum Aceh Disbudpar Aceh

14. Abdul Salam Kasi Pengembangan Kawasan Wisata Disbudpar Aceh

15. Purnama Hadi Kasi Koleksi dan Konservasi UPTD Museum Tsunami Aceh Disbudpar Aceh

16. Irsal Kasi Kemitraan dan Investasi Industri Pariwisata Disbudpar Aceh. (ra)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS