class="post-template-default single single-post postid-52360 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 2 Aug 2021 18:21 WIB ·

Polda Sumsel Bantah Heriyanti Ditangkap, Hanya Diundang


 Kabid Humas dan Direktur Ditreskrimum saat memberikan kepada awak media Senin sore. Foto : edho/sumeks.co Perbesar

Kabid Humas dan Direktur Ditreskrimum saat memberikan kepada awak media Senin sore. Foto : edho/sumeks.co

HARIANRAKYATACEH.COM – Polda Sumsel membantah statemen dalam berita yang telah beredar yang menyatakan Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio sebagai tersangka dalam kasus hibah Rp2 Triliun.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, dalam rilisnya yang digelar Senin (2/8) sekitar pukul 16.15 WIB, menegaskan jika yang berhak memberikan statemen adalah Kapolda atau Kabid Humas.

“Yang berhak memberikan statemen hanya Kapolda Sumsel dan Kabid Humas saja. Yang (berita) sudah beredar saya tidak bertanggung jawab,” kata Supriadi sebagaimana dilansir  sumeks.co.
Terkait Heriyanti, Supriadi menjelaskan jika sampai saat ini masih dalam pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel.

Rencana penyerahan uang tersebut dilakukan pada Senin (2/8) melalui Bilyet Giro di Bank. Namun belum dicairkan, karena ada teknis yang harus diselesaikan.

Terkait, kedatangan Heriyanti dan Hardi datang ke Polda Sumsel hanya diundang. “Bukan ditangkap, tetapi diundang untuk memberikan klarifikasi terkait rencana dana penyerahan dana uang Rp2 Triliun melalui Bilyet Giro melalui Bank Mandiri,” terang Supriadi.

Dia menambahkan, hingga saat ini Heriyanti masih dimintai keterangan di Ditreskrimum. “Jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat pemeriksaan akan selesai,” sambung Supriadi.

Hingga saat ini Heriyanti masih dalam pemeriksaan. “Rekan-rekan bisa ketahui bersama, secara psikologis orang yang memberikan bantuan sebesar itu akan ada beban. Kita tidak bisa memaksakan,” tutup Supriadi.(dho)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS