class="post-template-default single single-post postid-55443 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

DAERAH · 5 Oct 2021 14:44 WIB ·

Lima Pemuda Diciduk Main Game Higgs Domino


 DITANGKAP -Tim Gabungan Polsek Lhoksukon bersama Satpol PP dan WH Aceh Utara, berhasil menciduk lima pemuda yang sedang asyik bermain game online higgs domino atau lebih dikenal game Chip, Sabtu (2/10) malam. FOR RAKYAT ACEH Perbesar

DITANGKAP -Tim Gabungan Polsek Lhoksukon bersama Satpol PP dan WH Aceh Utara, berhasil menciduk lima pemuda yang sedang asyik bermain game online higgs domino atau lebih dikenal game Chip, Sabtu (2/10) malam. FOR RAKYAT ACEH

LHOKSUKON (RA) – Tim Gabungan Polsek Lhoksukon bersama Satpol PP dan WH Aceh Utara, berhasil menciduk lima pemuda yang sedang asyik bermain game online higgs domino atau lebih dikenal game Chip,Sabtu (2/10) malam lalu.

Kini para pemuda itu sudah diamankan ke Mapolsek setempat untuk proses selanjutnya. Mereka ditangkap dalam razia rutin oleh tim gabungan terhadap maisir dan game judi online, yang sedang marak terjadi dalam wilayah hukum Polres Aceh Utara.

Kapolsek Lhoksukon, Iptu Samsul mengatakan, razia gabungan itu dilakukan sejak pukul 21.30 WIB hingga pukul 00.00 WIB di kawasan Gampong Reudep dan Babah Geudubang Kecamatan Lhoksukon.

“Kita langsung menelusuri warung-warung kopi dan tempat yang menjadi lokasi berkumpul para pemuda pada malam hari,” kata Iptu Samsul, dikonfirmasi Rakyat Aceh, kemarin.
Kapolsek Lhoksukon menyebutkan, saat razia gabungan itu petugas melihat lima pemuda sedang asyik bermain judi online higgs domino atau chip domino lewat handphonenya.

Kemudian, petugas langsung menangkap kelima pemuda tersebut untuk dimintai keterangan dan diamankan ke Mapolsek.

Sementara barang bukti yang turut disita dalam razia tersebut, yakni 3 Handphone Readmi, 1 unit handphon Vivo, 1 unit handphone Xiomi, 1 unit handphone Oppo, 1 buku bon jual beli chip Domino dan 1 unit Honda Scoopy BL 5343 DAN.

“Saat ini kelima pemuda bersama barang bukti sudah kita serahkan ke Satuan Reskrim Polres Aceh Utara pada pukul 23.35 WIB Sabtu malam kemarin untuk pengembangan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Kapolsek Lhoksukon.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di wilayah Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara untuk segera menghentikan permainan chip domino. Karena sesuai dengan Fatwa MPU Aceh bahwa permainan game online higgs domino hukumnya haram. (arm/icm)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemerintah Aceh Barat Renovasi Tugu Simpang Pelor Meulaboh

5 February 2025 - 16:36 WIB

Empat Tersangka Jaringan Narkoba Luar Negeri Diciduk

4 February 2025 - 18:16 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

4 February 2025 - 18:06 WIB

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

3 February 2025 - 14:22 WIB

Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

2 February 2025 - 17:27 WIB

19 Warga Diduga Keracunan, Seorang Masih Dirawat di RSU Cut Mutia

31 January 2025 - 19:37 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE