Harianrakyataceh.com I Banda Aceh (RA) – Sudah dua jam lebih, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota DPR Aceh di kantor BPKP, Rabu (27/10).
Mereka yang diperiksa diantaranya Wakil ketua lll DPRA, Safaruddin dan anggota DPRA, Zulfadli.
Safaruddin tiba di kantor BPKP lebih awal, sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian berselang sepuluh menit, disusul Zulfadli.
“Semua dokumen yang diminta saya bawa. Namun Safaruddin mengaku tidak memiliki dokumen Apendiks tersebut.”sebutnya.
Sementara itu, Zulfadli tak memberi tanggapan apapun. Ia hanya melambaikan tangan kepada awak media, sambil menuju ke gedung BPKP.
Hingga pukul 11.56 WIB, kedua wakil rakyat itu, nampak masih menjalani pemeriksaan. Terlihat juga beberapa polisi dan satpam berjaga–jaga di pintu masuk kantor BPKP.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pimpinan dan Mantan DPRA untuk dimintai keterangannya mengenai penganggaran dan perencanaan program pengadaan KMP Aceh Hebat 1, 2 dan 3, dan program Appendix. (amar)