Banda Aceh (RA) – Aceh akan membentuk Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Dalam waktu dekat akan membentuk kepengurusan baru. Mandat dari pusat surat no 002 tanggal 30 Maret 2017 ditandatangani ketua umum Teguh Sentosa. Untuk Aceh di pegang Tarmilin Usman dan saat ini sedang diinventarisir media siber yang ada di seluruh Aceh.
“Saya pemegang mandat untuk Aceh dan rencananya kita undang semuanya dalam waktu dekat ini’, kata Tarmilin yang juga Ketua PWI Aceh pada wartawan, kemarin.
Nanti kata Tarmilin semua pemilik online akan duduk rapat menentukan kepengurusan dan setelah itu dikirim ke Jakarta untuk pengesahan nantinya menunggu pelantikan.
Untuk syarat media online ini juga harus punya badan hukum khusus perusahaan pers dan penanggungjawabnya wartawan yang sudah lulus UKW – Utama.
Untuk sekretariat sementara, di gedung PWI Aceh jalan simpang lima no 3 Kuta Alam Banda Aceh, telp (0651 – 31059). Pemilik media online dapat mengambil formulir. Tarmilin menambahkan ini bukan organisasi wartawan melainkan organisasi media siber yang berdiri sendiri bersama organisasi lainnya seperti SPS (Serikat Perusahaan Pers) yang khusus menangani media cetak.
Kita lihat sekarang banyak muncul media siber di tanah air. Mereka sekarang perlu ada sebuah organisasi untuk menguatkan peran sebagai media profesional dan bertanggung jawab pemberitaannya kepada publik.
‘Media yang bertanggungjawab adalah media yang punya badan hukum dan dipimpin orang yang berkompeten’, demikian Tarmilin. (imj)