class="post-template-default single single-post postid-63667 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku Owner PT Bir Ali Tour & Travel Raih Penghargaan Pin Emas Kamulyan Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Puting Beliung Porak-poranda 8 Rumah Warga Meulaboh

GAYO-ALAS · 24 Feb 2022 14:48 WIB ·

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Rutan


 Petugas Rutan Kelas II B Bener Meriah mengamankan satu orang narapidana yang hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Rutan setempat. IST/RAKYAT ACEH Perbesar

Petugas Rutan Kelas II B Bener Meriah mengamankan satu orang narapidana yang hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Rutan setempat. IST/RAKYAT ACEH

REDELONG (RA) – Petugas Rumah Tahanan Kelas II B Bener Meriah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika diduga jenis sabu-sabu ke dalam Rutan setempat, Selasa (22/2).

Kepala Rutan Kelas II B Bener Meriah, Baharuddin, melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Erwinsyah Gayo menyampaikan, menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik transparan dan dimasukkan dalam botol bedak.

Ia menceritakan, penyelundupan sabu itu, bermula ketika seorang tukang ojek mengantar titipan untuk seorang narapidana kasus narkotika SB (35). “Petugas mencurigai adanya benda dalam botol tersebut sehingga dilakukan penggeledahan,” ungkapnya.

Alhasil katanya, petugas menemukan adanya dua bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu di dalam botol bedak tersebut. “Beratnya sekitar 2 gram dan kita langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bener Meriah,” jelas Erwin.

Menurutnya, narapidana SB, kasus narkotika juga mengakui bahwa barang haram tersebut dikirim oleh seseorang dari Lhokseumawe yang dikirim ke salah satu loket pengiriman barang di kawasan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

Selanjutnya, SB dan tukang ojek tersebut saat ini sudah dibawa oleh pihak Satres Narkoba ke Mako Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ditempat terpisah Kasat Resnarkoba Iptu Radius Sianturi SH menyampaikan, sedang melakukan pengembangan dan menahan tersangka SB untuk proses lebih lanjut.

Menurutnya, untuk tukang ojek yang sebelumnya ditahan saat ini sudah dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dan hanya mengantarkan paket seperti biasanya. “Jadi dia tidak tahu apa-apa dan hanya meneruskan paket ketika sampai di loket,” ujarnya. (uri/bai)

 

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan

14 March 2025 - 16:45 WIB

Haji Uma dan PPAM Pulangkan Warga Aceh Timur yang Sakit di Malaysia

14 March 2025 - 16:00 WIB

Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku

14 March 2025 - 15:38 WIB

Bagaimana Hukum Mengerjakan Sholat Tarawih Tapi Belum Sholat Isya? Simak Penjelasannya!

14 March 2025 - 15:20 WIB

Kopepi Ketiara Ekspor Dua Kontainer Kopi ke AS dan Eropa, Dilepas Resmi oleh Wali Nanggroe

14 March 2025 - 04:42 WIB

Wakil Gubernur Aceh Safari Ramadan di Lhokseumawe

13 March 2025 - 21:42 WIB

Trending di UTAMA