class="post-template-default single single-post postid-65129 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

NASIONAL · 21 Mar 2022 15:07 WIB ·

Kasus Penyerangan Anggota TNI di Papua, Panglima Temukan Kebohongan


 Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa  mengikuti Rapat Kerja dengan DPD di gedung DPD, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Rapat kerja tersebut membahas hal-hal terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43/2008 tentang wilayah negara yang meliputi wilayah kedaulatan dan wilayah yurisdiksi NKRI serta pengelolaan batas-batas wilayah RI.FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Perbesar

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti Rapat Kerja dengan DPD di gedung DPD, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Rapat kerja tersebut membahas hal-hal terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43/2008 tentang wilayah negara yang meliputi wilayah kedaulatan dan wilayah yurisdiksi NKRI serta pengelolaan batas-batas wilayah RI.FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Harianrakyataceh.com Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku mendapatkan informasi adanya keterangan bohong yang dilaporkan oleh Komandan Kompi terkait peristiwa penyerangan di Pos Koramil Gome Satgas Kodim YR 408/Sbh, Papua, pada Januari 2022. Serangan ini mengakibatkan tiga anggota TNI meninggal dunia.

Ternyata, menurut Andika, laporan tersebut adalah bohong. “Yang terjadi bukan yang dilaporkan, dan yang terjadi sebenarnya ini disembunyikan oleh si Danki (Komandan Kompi, Red) dari Komandan Batalyon,” ujar Andika Perkasa dalam sebuah video, Senin (21/3).

Andika menuturkan, keterangan bohong tersebut disampaikan oleh Komandan Kompi lantaran Kodam telah melakukan investigasi penyelidikan sendiri terkait peristiwa tersebut. Hasilnya, didapatkan temuan adanya kelalaian dari pimpinan yang menyebabkan terjadinya penyerangan tersebut dan menimbulkan korban jiwa.

“Jadi ya betul yang melakukan tindak pidana pembunuhan adalah kelompok bersenjata. Tapi juga ada pelanggaran oleh Komandan Kompi yang sebagai komandan pos di tempat yang tidak memperhitungkan (serangan) dan menyepelekan,” katanya.

Andika pun memerintahkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD untuk melakukan proses hukum sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan oleh Komandan Kompi tersebut.

“Saya ingin ada proses hukum terhadap Komandan Kompi ini. Dituntaskan supaya jadi pembelajaran juga,” ungkapnya.

Sebelumnya, tiga prajurit TNI AD tewas dalam kontak tembak dengan kelompok separatis teroris (KST) di Desa Tigilobak, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua pada 27 Januari 2022.

Kontak tembak tersebut bermula dari penyerangan yang dilakukan kelompok separatis itu ke Pos Koramil Gome Satgas Kodim YR 408/Sbh. Kontak tembak tersebut terjadi sekira pukul 04.30 WIT.

Tiga anggota TNI yang meninggal dunia tersebut adalah Serda M Rizal Maulana Arifin, Pratu Tupel Alomoan Baraza, dan Pratu Rahman Tomilawa.

Editor : Banu Adikara

Reporter : Gunawan Wibisono

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS