class="post-template-default single single-post postid-66362 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

KHAZANAH · 22 Mar 2024 14:39 WIB ·

Mencium Istri di Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa?


 Mesjid Raya Baiturrahman/Ariful Perbesar

Mesjid Raya Baiturrahman/Ariful

BUKAN HANYA menahan haus dan lapar. Puasa hakikatnya meliputi menahan hawa nafsu, seperti syahwat yang kerap bergejolak. Terutama bagi pasangan suami istri yang baru menjalani ibadah pernikahan.

Karena kecenderungannya bersifat liar, maka dengan adanya ibadah puasa ramadan, umat muslim dilatih untuk bisa mengendalikan syahwat tersebut. Sehingga bisa mendapatkan nilai paripurna dari Allah SWT, atas ibadah puasa ramadan yang sedang dilakukan.

Sebagai pasangan suami istri, sudah pasti harus saling mencintai dan menyayangi satu sama lain. Oleh karena itu, biasanya akan diungkapkan dengan bahasa cinta seperti berciuman. Namun, pada saat kita sedang menjalani ibadah puasa, maka hal tersebut wajib diperhatikan agar tidak mengurangi bahkan membatalkan ibadah puasa kita.

Berciuman dengan suami atau istri, di siang hari saat berpuasa di bulan Ramadan, pada dasarnya tidak membatalkan puasa selama tidak disertai syahwat. Tetapi, apabila bisa berdampak menimbulkan syahwat, maka sebaiknya dihindari agar keutamaan dan pahala puasa tetap terjaga.

Dikutip dari NU Online, berikut hadits-hadits yang menjelaskan diperbolehkannya seseorang yang sedang menjalankan ibadah puasa mencium istri atau budaknya, dengan syarat tidak membangkitkan syahwat; اِنْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُقَبِّلُ بَعْضَ اَزْوَاجِهِ وَهُوَ صَائِمٌ ثُمَّ ضَحِكَتْ Kadang-kadang Rasulullah s.a.w, mencium sebagian istri-istrinya, padahal Beliau sedang berpuasa, kemudian Aisyah r.a, tertawa”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1793 dan Muslim: 1851. Teks hadits riwayat al-Bukhari).

كَانَ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَكَانَ اَمْلَكَكُمْ لِاِرْبِهِ “Rasulullah s.a.w. mencium dan mencumbu (dengan istrinya), padahal Beliau sedang berpuasa. Namun Beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya di antara kamu sekalian”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1792 dan Muslim: 1854, teks hadits riwayat al-Bukhari).

Sebaiknya, karena umumnya manusia tidak mampu menahan syahwatnya seperti Rasulullah s.a.w, maka berciuman dan bercumbu di siang hari puasa hendaknya dihindari.

Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ini Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Cina Menurut Buya Yahya

29 January 2025 - 15:48 WIB

Catatan Penting Dibalik Kisah Isra’ Mi’raj

27 January 2025 - 15:37 WIB

Penembak Warga Aceh di Rest Area Tol Tanggerang-Merak Sudah Ditangkap

3 January 2025 - 16:03 WIB

Awal Tahun 2025, Jamaah Halaqah Balee Beut Meuligoe Bupati Aceh Besar Kembali Gelar Pengajian

3 January 2025 - 12:20 WIB

Dirlantas Polda Aceh Mandikan Kembang 26 Anggota Naik Pangkat

2 January 2025 - 17:34 WIB

Pertama di Provinsi Aceh, Pemko Sabang Pastikan Kepala dan Perangkat Desa Terlindungi Progam JKN

1 January 2025 - 06:08 WIB

Trending di EKBIS