class="post-template-default single single-post postid-67385 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

NANGGROE TIMUR · 23 Apr 2022 09:31 WIB ·

Tiga Boat Diserahkan ke Kapolsek Langsa Barat


 Barang bukti boet dan kayu bakau yang diserahkan ke Polsek Langsa Barat. Rakyat Aceh/Ray Iskandar Perbesar

Barang bukti boet dan kayu bakau yang diserahkan ke Polsek Langsa Barat. Rakyat Aceh/Ray Iskandar

LANGSA (RA) – Sebanyak tiga unit boat ukuran kecil, satu unit sampan, delapan buah kampak serta 250 batang pohon bakau diamankan masyarakat diserahkan Kepolsek Langsa Barat, Kamis (21/4).

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto SH menjelaskan di mana Kamis, (21/4) sekira pukul 14.30 wib telah di amankan pelaku penebangan dan pencurian kayu bakau oleh masyarakat Gampong Simpang Lhee Kec Langsa Barat Kota Langsa.

Setelah bersitegang antara pelaku dan masyarakat Gampong Simpang Lhee akhirnya salah satu warga menghubungi Polsek Langsa Barat dengan membawa barang bukti yang telah diamankan oleh masyarakat Simpang Lhee ke Polsek Langsa Barat.

Adapum masyarakat yang terlibat melakukan penebangan kayu bakau dikawasan Gampong Simpang Lhee masing-masing, YM (34) warga Dusun Melati Gampong Sungai Pauh Tanjung Kota Langsa, MI (19) warga Dusun Sejati Gampong Birem Rayeuk, SP (20) warga Dusun Sejati Gampong Birem Rayeuk.

Selanjutnya SL(47) warga Dusun Melati Gampong Matang Cincin Kec Manyak Payet Aceh Tamiang, DM(40) Dusun Sejati Gp Birem Rayeuk dan EW(39) warga Dusun Melati Gampong Birem Rayeuk Gp. Birem Rayeuk.

“Untuk saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Langsa Barat,” imbuhnya.

Sebelumnya warga Gampong Simpang Lhee mengamankan para pelaku penebangan liar kayu bakau dalam kawasan Gampong tersebut. Warga resah karena hutan bakau dikawasan gampong mareka di dipotong secara brutal.

Akhir nya warga melakukan sweeping dan berhasil menangkap dan mengamankan empat unit boat mesin yang dipakai pelaku pembalakan liar kayu bakau yang masuk dalam kawasan lindung produktif yang dilarang untuk ditebang. (ris/rus).

 

Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar

5 February 2025 - 14:38 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

4 February 2025 - 18:06 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Trending di UTAMA