Harianrakyataceh.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM untuk mengusut insiden penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Anggota Komisi III DPR RI F-PAN Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi langkah Kapolri tersebut.
“Saya apresiasi kinerja Pak Kapolri dalam hal pembentukan tim gabungan dan kita tunggu hasil kerjanya, dan saya sependapat dengan Bapak Kapolri penonaktifan Ferdy Sambo tidak perlu tergesa-gesa, kita tunggu keputusan tim saja,” kata Dek Gam kepada wartawan, Kamis (14/7).
Dek Gam enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Dia mendukung sepenuhnya langkah Kapolri dan menunggu hasil kerja tim tersebut.
“Karena kalau Pak Ferdy kita dengar dan kita menyimak berita baik dari kepolisian, berarti kan dia korban juga, dalam hal ini kita menunggu hasil kerja tim yang dipimpin Pak Irwasum, nanti kita bersikap,” ujar Dek Gam.
“Sampai saat ini saya mendukung sikap Pak Kapolri yang menunggu hasil kerja tim,” sambungnya.
Terkait Komnas HAM yang ingin bekerja mandiri, Dek Gam mengatakan tidak ada masalah. Namun, dia berharap Komnas HAM objektif serta tidak ditumpangi kepentingan lain.
“Itu kan haknya Komnas HAM, terserah saja, yang pentingkan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan, tidak ke kanan, tidak ke kiri. Benar (obyektivitas), tidak ada kepentingan-kepentingan lain. Kita lihat nanti hasil dari Komnas HAM apa, hasil dari tim yang dibentuk Pak Kapolri apa,” imbuhnya.
Komnas HAM Kerja Sendiri
Polri melibatkan pihak eksternal, termasuk Komnas HAM, dalam pengusutan kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM menekankan akan bekerja secara mandiri dengan standard operating procedure (SOP) dan mekanisme yang ada di internalnya dalam mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.
“Saya ingin menegaskan soal independensi Komnas HAM, artinya Komnas HAM akan bekerja sendiri gitu, akan bekerja sendiri tentu dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).
Beka memastikan Komnas HAM bukan bagian dari tim khusus gabungan yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menyebut pihaknya justru yang akan mengawasi jalannya proses penyelidikan yang dilakukan tim khusus terhadap kasus tersebut.
“Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Kadiv Humas atau Irwasum, kami bukan bagian dari tim khusus. Hanya memang ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya atau kemudian bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi concern kita bersama,” ucapnya. (detikcom)