class="post-template-default single single-post postid-74284 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

UTAMA · 27 Jul 2022 18:51 WIB ·

Ternyata Ini 8 Ikhtiar Penanganan Hoaks Dilakukan Pemerintah Aceh


 Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Marwan Nusuf Perbesar

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Marwan Nusuf

HARIANRAKYATACEH.COM – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Marwan Nusuf mengatakan Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai upaya dalam menangani hoaks. Setidaknya ada 8 ikhtiar yang dilaksanakan guna mencegah penyebaran berita bohong di kalangan masyarakat Aceh.

Demikian disampaikan Marwan Nusuf dalam paparannya dalam Webinar berjudul “PESAT Aceh: Kolaborasi Menangkal Hoaks di Tanah Rencong” dalam rangka peluncuran dan deklarasi Paguyuban Ekosistem Informasi Sehat (PESAT) Provinsi Aceh, Rabu (27/7/2022). Webinar ini diselenggarakan oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) melalui aplikasi zoom.

Kedelapan ikhtiar tersebut, lanjut Marwan, yaitu mempublikasi konten nasional yang diperoleh dari saluran komunikasi Kementerian Kominfo ke saluran komunikasi media sosial milik pemerintah daerah. Kedua, mencetak suvenir berupa brosur, stiker, gantungan kunci, dan lainnya serta diberikan kepada masyarakat pada saat ada kegiatan-kegiatan Dinas Kominfo dan Sandi Aceh seperti bimbingan teknis, pelatihan, pameran, dan lainnya.

Ketiga, membentuk grup satgas media sosial yang berfungsi untuk mendiseminasikan program, kegiatan dan keberhasilan Pemerintah Aceh. Keempat, memperbanyak pemberitaan positif bekerjasama dengan SKPA lainnya untuk mendiseminasikan berbagai program dan kegiatan SKPA melalui saluran komunikasi milik Pemerintah Daerah seperti website, media sosial, media cetak, dan lainnya.

Kelima, memberikan edukasi kepada masyarakat pada saat adanya kegiatan kedinasan seperti pada kegiatan Kelompok Informasi Gampong, Media tatap muka, dan lainnya. Keenam, menyiapkan aplikasi database hoaks dalam memantau berita hoaks melalui aplikasi https://hoaxdb.acehprov.go.id.

Ketujuh, meneruskan aduan hoaks masyarakat ke saluran Aduan konten milik Kementerian Kominfo. Kedelapan, menyiapkan berbagai kanal aduan Hoax Masyarakat milik Pemerintah Aceh seperti email aduankonten@mail.acehprov.go.id, website lapor.go.id dan sms ke 1708.

Menurut Marwan, ada beberapa hal yang membuat masyarakat percaya berita hoaks. “Pertama, keterbatasan informasi, bukan karena kita mudah dibohongi tapi karena keterbatasan arus informasi yang datang,” sebutnya.

Penyebab selanjutnya yaitu tingkat popularitas informasi. Ternyata pemberitaan yang terus menerus dapat membuat manusia jadi tertutup pada kebenaran.

“Ketiga yaitu ketertarikan. Kita lebih tertarik dengan berita hoaks karena topiknya yang menarik dan unik. Oleh karena lebih mudah diterima,” ungkapnya.

Banyak korban hoaks, lanjut Marwan, tidak sadar karena ada ruang gema atau Echo Chamber Effect. “Para korban hanya mau mendengar yang sudah sepikiran, sehingga memperteguh sikap mereka. Seperti gema suara ruang tertutup, pikiran yang berulang memperkuat pandangan yang makin mengental dan ekstrem,” kata Marwan.

Marwan berharap, masyarakat yang hidup di era banjir informasi perlu memiliki kecerdasan dalam memilih dan memilah informasi yang bermanfaat agar tidak gampang percaya dengan hoaks.

Semua stakeholders seperti pemerintah, komunitas, private sektor dan lainnya, membuat berbagai program untuk menggunakan internet secara bijak.

“Kolaborasi para pemangku kepentingan di Indonesia sangat penting untuk meminimalisir penyebaran konten negatif dengan peningkatan manajemen konten dan literasi digital,” imbuhnya.(ra)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

PGRI Aceh akan Laksanakan Konferensi Provinsi

13 January 2025 - 19:09 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir Secara Komprehensif

13 January 2025 - 17:50 WIB

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

13 January 2025 - 17:41 WIB

Disdukcapil Kekosongan Kertas HVS, YARA Serahkan Sumbangan

13 January 2025 - 16:45 WIB

Trending di UTAMA