HARIANRAKYATACEH.COM – Manajemen JNE memberikan tanggapan terkait dengan pemberitaan distribusi beras bantuan sosial di Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik tersebut melalui Kurnia Nugraha selaku
Head of Media Relation Departement, Minggu (31/7) menyampaikan jika dalam menjalankan bisnis, JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin.
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Dirinya menegaskan, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah. Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program Pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait.
Selain itu, JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.
“Besar harapan kami penjelasan dan klarifikasi ini menjadi informasi bermanfaat agar tidak terjadi kesalahpahaman atas hal yang terjadi tersebut,”ujarnya.
Sebagaimana diketahui, JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh Alm H. Soeprapto Soeparno, dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan. (ra)