class="post-template-default single single-post postid-77167 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

Uncategorized · 4 Sep 2022 15:00 WIB ·

Belum Resmi, Organda Aceh Minta Angkutan Umum Jangan Berlebihan Naikan Tarif


 Ketua Organda Aceh, Ramli. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua Organda Aceh, Ramli. Foto: Istimewa

Harianrakyataceh.com – Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Kenaikan ini tentunya akan berdampak pada sektor transportasi umum. Diketahui harga solar naik 32% (Rp6.800) dan Pertalite 31% (Rp10.000).

Terkait kenaikan BBM tersebut, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh, H Ramli mengatakan akan mengambil sikap dalam waktu dekat ini, dengan melakukan penyesuaian harga pada angkutan umum di Aceh.

Adapun langkah pertama yang dilakukan, kata Ramli, DPD Organda Aceh akan mengirim surat ke seluruh DPC organda di kabupaten/kota untuk segera melakukan rapat bersama pengusaha angkutan umum, untuk menentukan berapa tarif yang harus dinaikan. Hasil rapat tersebut nantinya akan disampaikan kepada DPD organda untuk selanjutnya akan diputuskan berapa tarif resmi bagi angkutan umum di Aceh.

“Ini bukan hanya minyak saja yang naik, tapi semua sudah naik, baik oli atau sparepart. Namun saya minta  angkutan yang ada jangan terlalu berlebihan menaikan tarif angkutan, karena dari segi penumpang kita juga sedikit menurun, ” kata Ramli yang juga Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Aceh, Minggu (4/9/2022).

Menyangkut beredarnya tarif mini bus Hiace yang mulai menaikan harga, Ramli mengatakan bahwa harga tersebut belum resmi. Saat ini yang boleh dilakukan ialah sebatas diberlakukan tarif atas, sebelum ada keputusan resmi.

“Tarif atas untuk sementara boleh. Kapan dinaikan tarif atas dan bawah, yakni pada saat hari lebaran dan pada peningkatan penumpang. Namun penerapan tarif atas dan bawah tidak boleh dilakukan berlebihan. Pasti nanti kita akan sesuaikan kenaikan tarifnya, sambil menunggu daerah mengirim surat dan sepulangnya saya dari musyawarah kerja organda nasional, terkait membicarakan masalah tersebut bersama menteri, ” kata Wakil Ketua Kadin Aceh itu.

Ramli mengatakan, Organda Aceh juga akan menanyakan kepada menteri menyangkut bantuan dan mekanisme seperti apa didapatkan bagi para sopir angkutan nantinya. Sebab saat ini belum ada informasi apapun mengenai hal tersebut.

“Maka dari itu, kami imbau kepada seluruh DPC mohon mereka membuat rapat dan sampaikan segera ke DPD Organda Aceh. Jadi tidak ada lagi istilah protes. Inilah aturan yang kita buat untuk dipatuhi oleh semua anggota, ” jelasnya. (Mar)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik

5 February 2025 - 15:25 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Trending di NASIONAL