class="post-template-default single single-post postid-82514 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 17 Nov 2022 17:28 WIB ·

Syech Fadhil Beri Edukasi Politik untuk Mahasiswa Prodi Adminitrasi Negara


 Anggota DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA saat memberikan pendidikan politik bagi puluhan mahasiswa Program Studi (Prodi) Adminitrasi Negara Fisip UIN Ar-Raniry di kantor DPD RI perwakilan Aceh, Kamis 17 November 2022. Foto istimewa Perbesar

Anggota DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA saat memberikan pendidikan politik bagi puluhan mahasiswa Program Studi (Prodi) Adminitrasi Negara Fisip UIN Ar-Raniry di kantor DPD RI perwakilan Aceh, Kamis 17 November 2022. Foto istimewa

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, memberi pendidikan politik bagi puluhan mahasiswa Program Studi (Prodi) Adminitrasi Negara Fisip UIN Ar-Raniry.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk kuliah lapangan ini berlangsung di kantor DPD RI perwakilan Aceh, Kamis 17 November 2022.

Syech Fadhil yang tampil dengan peci khasnya ‘Alam Peudeung’ terlihat semangat memaparkan peran dan fungsi DPD RI.

Menurutnya, mahasiswa sebagai agen perubahan harus benar-benar menguasai seluk beluk fungsi pemerintahan. Tujuannya, agar jalur dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dapat benar-benar tepat sasaran.

“Apalagi negara kita ini menganut sistem trias politica dalam struktur ketatanegaraan Indonesia,” ujar senator yang dikenal dekat dengan kalangan ulama di Aceh ini.

Adapun definisi dari Trias Politica adalah suatu ajaran yang mempunyai anggapan bahwa kekuasaan negara terdiri dari 3 macam kekuasaan, yaitu Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Kekuasaan Legislatif adalah membuat undang-undang, kekuasaan Eksekutif adalah kekuasaan melaksanakan undang-undang, dan kekuasaan Yudikatif adalah kekuasaan mengadili atas pelanggaran undang-undang.

“Eksekutif itu presiden dengan kementeriannya. Legislatif itu DPD RI dan DPR RI. Sedangkan yudikatif itu seperti Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY),” kata Syech Fadhil.

“Untuk DPR RI itu tergantung jumlah penduduk. Semakin banyak penduduk sebuah daerah, maka semakin banyak pula DPR RI nya. Untuk Aceh, ada 13 orang DPR RI. Sedangkan DPD RI itu berjumlah sama untuk setiap provinsi, yaitu 4 orang,” ujar Syech Fadhil lagi.

“Untuk DPD asal Aceh, ada saya, Haji Uma atau pak Sudirman, ada Fachrulrazi serta Ayahanda Abdullah Puteh.”

Penjelasan Syech Fadhil ini disambut hangat oleh para mahasiswa yang hadir. Dalam sesi tanya jawab, berbagai pertanyaan muncul terkait kondisi Aceh dan Indonesia saat ini.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh dosen pengasuh mata kuliah manajemen pelayanan public, Muazzinah B.Sc MPA. (ra)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS