RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – H. Sudirman atau lebih populer disapa Haji Uma yang saat ini sedang menjabat sebagai anggota DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi Aceh, kembali maju sebagai Bakal calon (Balon) anggota DPD RI pada pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut terungkap dengan dilakukannya penyerahan dokumen peserta Pemilu yang di antarkan oleh Haji Uma dan timnya sebagai syarat dukungan untuk mencalonkan diri sebagai Balon DPD RI periode 2024/2029 yang ketiga kalinya di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 11.23 wib.
Pada saat melakukan pendaftaran, sapaan populer haji uma itu Gunakan sepeda ontel, baju kaus polos serta handuk kecil warna hijau khas H Sudirman atau Haji Uma saat masih aktif memerankan film komedi Aceh Eumpang Breuh, ia gunakan ketika mengantarkan syarat dukungan untuk maju sebagai Balon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Kantor KIP Aceh.
Haji Uma mengayuh sepeda ontel itu dari depan halaman KIP Aceh yang ditemani oleh timnya.
Saat ditanya alasannya kenapa menggunakan sepeda ontel dan kaus putih saat mendaftar, Haji Uma mengatakan, itu adalah konsep linear dan konsistensi. Artinya kata Haji Uma, ia masih konsisten seperti yang dulu.
“Kalau ada lagu lawas ‘Aku Seperti Yang Dulu’ artinya Haji Uma masih seperti yang dulu dan tidak neko-neko. Apa adanya seperti yang dulu dan transparan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Ia mengungkapkan, untuk hal ini ia menyerahkan syarat dukungan kepada KIP Aceh. Setidaknya sebanyak 2.600 lembar foto copy KTP dukungan yang tersebar di 23 kabupaten/kota yang ia antar hari ini.
Jumlah tersebut sudah melebihi dari batas minimal yang disyaratkan KIP Aceh, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 tahun 2022 yaitu, 2.000 pemilih, yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Aceh.
“Hari ini kita mendaftar kesiapan administrasi calon pendukung DPD RI,” katanya kepada wartawan.
Ia juga mengatakan, alasan dirinya kembali maju sebagai anggota DPD RI ialah, ” Tujuan dalam hidup adalah sebagai ibadah dan juga mengabdi kepada Bangsa dan Negara. Dan juga konsisten kepada DPD. Agar DPD dapat dirasakan kehadirannya di masyarakat dan secara konstitusi lebib diberikan kiprah oleh masyarakat.” Ujarnya. (Mag90).