RAKYAT ACEH |LHOKSEUMAWE – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kalangan guru, pengawas dan staf tata usaha di jajaran Dinas Pendidikan Aceh, wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, ikut tes urine ke BNNK Lhokseumawe, Kamis (27/4).
Para ASN itu rela berantrian dibawah terik matahari demi untuk mendaftarkan diri sebagai peserta tes urine ke BNN setempat.
“Yang menjadi masalah penanganan dan pelayanan harus antri berjam-jam dibawah terik matahari. Meja daftar hanya satu disediakan oleh petugas BNN Kota Lhokseumawe dan toilet untuk tes urine juga harus antri,” ucap beberapa guru yang ikut tes urine ke BNNK Lhokseumawe, kepada Rakyat Aceh, Kamis (27/4).
Mereka mengatakan, tes urine itu dilakukan sesuai surat Sekda Aceh Nomor : 354/6056 Tanggal 13 April 2023, Hal : Deteksi Dini pada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Aceh.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lhokseumawe Saiful Fadhli, S.STP., M.Si melalui Subkoordinator P2M Muhammad Iqbal, S.STP menyampaikan, pihaknya hanya sebagai pelaksana tes urine.
Surat dari sekda Aceh hanya ditujukan kepada Cabdin wilayah masing-masing. Perihal membludak di sebabkan jadwal tes yang masih dalam penyusunan oleh subdin.
“Ini ada sekitar 420 ASN yang ikut tes urine hari ini. Biasanya kapasitas pelayanan hanya sampai 100 orang perhari,” ucapMuhammad Iqbal, S.STP, dikonfirmasi Rakyat Aceh, Kamis (27/4) sore.
Sementara surat yang ditandatangani oleh Sekda Aceh Bustami, SE.,M.Si berisikan
menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (PAGN) dan surat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Nomor B/230/II/KA/ RH.00.02/2023/BNNP tanggal 24 Februari 2023 tentang Permohonan Deteksi Dini pada ASN di Pemerintah Aceh, maka Pemerintah perlu menyampaikan kepada seluruh ASN pada SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh untuk melaksanakan pemeriksaan test urine.
Berkenaan hal di atas, kami harap Saudara melaksanakan pemeriksaan test urine dimaksud kepada seluruh ASN di lingkup masing-masing secara mandiri
dan hasil pelaksanaan tersebut disampaikan kepada kami melalui Badan Kepegawaian Aceh. (arm/mar)