class="post-template-default single single-post postid-9624 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE · 18 Oct 2017 06:54 WIB ·

Polisi Gerebek Rumah Prostitusi Dua Germo dan Seorang WTS Diciduk


 MUCIKARI: Kakak beradik pemilik rumah yang dijadikan lokasi portitusi diamankan petugas Polres lhokseumawe, Senin (17/10) malam.
 Rakyat Aceh/ M Susahdi Perbesar

MUCIKARI: Kakak beradik pemilik rumah yang dijadikan lokasi portitusi diamankan petugas Polres lhokseumawe, Senin (17/10) malam. Rakyat Aceh/ M Susahdi

LHOKSEUMAWE (RA) – Sebuah rumah di kawasan Dusun Syah Bandar, Cunda, Lhokseumawe, digerebek aparat Polres Lhokseumawe, Senin malam (16/10). Rumah keluarga ini, ternyata dijadikan sebagai kedok prostitusi.

Selain menyediakan wanita, di rumah ini juga disediakan kamar bagi para tamu atau pria hidung belang ingin melakukan hubungan badan di tempat.

Para wanitanya juga bisa dibawa keluar sesuai dengan kesepakatan dari pemilik rumah dan wanita bersangkutan.

Dari operasi tangkap tangan ini, pemilik rumah CB dan CR diciduk polisi. Kakak beradik ini, diyakini berperan sebagai germo. selain itu, polisi juga menangkap seorang wanita berinisial A (21) dan dua pria berinisial JK dan KH.

“Untuk menangkap dan membuktikan tempat portitusi ini, kita melakukan penyamaran dengan mendatangi lokasi itu dan melakukan transaksi di lokasi.

Ternyata benar dan langsung kita tangkap. Satu WTS berhasil ditangkap di tempat dan seorang lagi berhasil melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, Selasa (17/10).

Ia menjelaskan, rumah berkedok keluarga ini memiliki enam kamar yang kesemuanya disewakan bagi pria hidung belang yang ingin melakukan perbuatannya di lokasi. Dimana untuk satu kamar yang memiliki AC sekali show dibandrol Rp250 ribu. Sementara kamar yang tidak ada AC lebih murah.

“Kalau untuk wanita, harga wanita untuk sekali show dengan tarif sebesar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu. Itupun sesuai kesepakatan dengan wanita tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.

Lanjut AKP Budi, keberadaan rumah yang dijadikan tempat portitusi ini sudah berlangsung enam bulan lamanya. Dan tersangka ini kakak beradik dikenakan pasal 12 tentang traffiking atau Qanun No.6 tahun 2014 tentang hukum jinayah dengan ancaman kurungan 15 Tahun. (msi/mai)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Empat Tersangka Jaringan Narkoba Luar Negeri Diciduk

4 February 2025 - 18:16 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

4 February 2025 - 18:06 WIB

Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

2 February 2025 - 17:27 WIB

19 Warga Diduga Keracunan, Seorang Masih Dirawat di RSU Cut Mutia

31 January 2025 - 19:37 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan Nasi Gratis untuk Jamaah Shalat Jum’at

31 January 2025 - 16:55 WIB

Cegah Curanmor, Kapolsek Banda Sakti Imbauan Warga Gunakan Kunci Ganda

30 January 2025 - 16:57 WIB

Trending di DAERAH