BANDA ACEH (RA) – Polisi Malaysia dilaporkan telah menahan istri Muhammad Zubir, warga Lamno, Aceh Jaya yang ditembak di tempat kerjanya di Felda Keratong 2, Muadzam Shah, Rompin. Kasus tersebut mulai menemukan titik terang, korban diduga ditembak menggunakan senjata laras panjang.
Istri korban ditahan polisi beberapa saat setelah kejadian. Ia diduga merupakan dalang penembakan. “Istri korban mengaku menjadi dalang utama kejadian itu dan mengupah dua lelaki menembak suaminya,” jelas sumber Harian Metro, Malaysia. Istri korban diketahui berasal dari Indonesia.
Pihak kepolisian setempat terus melakukan penyelidikan motif pembunuhan itu. Ketua Polisi Daerah Rompin, Deputi Superintendan, Azli Mohd Noor mengakui pihaknya telah menahan istri korban.
Katanya, istri korban saat ini ditahan sel Balai Polis Rompin untuk penyidikan kasus terkait Seksyen 302 Kanun Keseksaan kerana bunuh. “Polis masih menjalankan siasatan lanjut untuk mengenal pasti motif sebenarnya,” ujarnya. (adi)