RAKYAT ACEH/IST
WORKSHOP : Komisioner Komnas HAM RI, Dr. Otto Syamsuddin Ishak, menjadi narasumber.
BANDA ACEH (RA) – Acehnese Civil Society Task Force (ACSTF) melaksanakan workshop yang mengusung tema “Membangun Mekanisme Pengungkapan Kebenaran Terhadap Pelanggaran HAM Masa Lalu di Aceh” di Oasis Hotel (22/10/16).
Project Officer ACSTF, Hermanto, SH, menyampaikan, pihaknya menghadirkan sejumlah pakar sebagai narasumber, seperti Dr. Otto Syamsuddin Ishak, Komisioner Komnas HAM RI, Samsidar perwakilan Ketua Dewan Pengarah Nasional Forum Pengadaan Layanan dan Majelis Warga Koalisi untuk Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran dan Fajran Zain, MA, Komisioner KomisiK ebenarandan Rekonsiliasi (KKR) Aceh sebagai narasumber.
Hermanto menjelaskan, workshop kemarin merupakan lanjutan dari workshop dengan tema Sinergisasi Institusi Negara Dalam Implementasi KKR Aceh yang dilaksanakan pada 15 Oktober 2016 lalu.
Kegiatan berlangsung sangat menarik dengan melibatkan peserta yang mewakili berbagailembaga yaitu Dinas Sosial, Kesbang Pol, Majelis Adat Aceh, Katahati Institute, Kontras Aceh, RPUK, PWI, Koalisi NGO HAM, Paska Aceh, Akademisi, Komnas Aceh, PWI, dan AJI.
“Kegiatan workshop ini terselenggara atas dukungan Hivos dan MAVC sebagai lembaga donor,” ujar Herman.
Lebih lanjut Herman mengharapkan dengan adanya kegiatan ini dapatt erbentuknya mekanisme pengungkapan kebenaran terhadap pelanggaran HAM masa lalu di Aceh. (ril/hra)